Rutan Pelaihari Hadirkan Layanan Adminduk, 116 Warga Binaan Rekam Data Kependudukan
Pelaihari, INFO_PAS - Suasana Aula Tengah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari tampak berbeda pada Senin (27/4). Ratusan Warga Binaan ikuti proses verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, hingga pemadanan data kependudukan secara bergantian. Kegiatan ini pastikan hak dasar atas identitas hukum tetap terpenuhi, meski mereka sedang menjalani masa pidana.
Sebanyak 116 Warga Binaan terlibat dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang digelar melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut. Sebagian dari mereka sebelumnya belum memiliki dokumen kependudukan yang valid, bahkan ada yang telah lama kehilangan identitas.
Proses yang dilakukan tidak sekadar administratif, tetapi juga menyentuh kebutuhan mendasar Warga Binaan untuk diakui secara hukum sebagai warga negara. Mulai dari pencocokan data, perekaman biometrik, hingga pengambilan foto untuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), seluruh tahapan dilakukan langsung di dalam rutan guna memudahkan akses layanan.
KTP-el yang telah selesai diproses juga langsung diserahkan kepada Warga Binaan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut, Andra Eka Putra. Penyerahan ini menjadi momen penting yang menandai kembalinya kepemilikan identitas resmi bagi Warga Binaan.
Kegiatan ini turut dilaksanakan serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang inklusif.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Pelaihari, M. Fahrurrazi, menegaskan bahwa pemenuhan hak identitas merupakan fondasi penting dalam proses pembinaan.
“Identitas kependudukan bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi pintu awal bagi Warga Binaan untuk mengakses berbagai layanan, seperti kesehatan, bantuan sosial, hingga proses reintegrasi setelah bebas nanti. Melalui kegiatan ini, kami memastikan tidak ada lagi Warga Binaan yang kehilangan hak dasarnya sebagai warga negara,” ujarnya.
Sementara itu, Andra Eka Putra menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk Warga Binaan.
“Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak setiap warga negara. Kami hadir langsung untuk memastikan warga binaan mendapatkan layanan yang sama, mudah, dan cepat sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang inklusif,” jelasnya.
Bagi Warga Binaan, kehadiran layanan ini menjadi momentum yang berarti. Rahmadi, salah satu peserta perekaman, mengaku baru kembali mengurus KTP-el setelah bertahun-tahun kehilangan dokumen identitasnya.
“Sudah lama saya tidak punya KTP. Dengan adanya petugas yang datang langsung ke sini, kami sangat terbantu dalam mengurus dokumen yang hilang. Terima kasih kepada Rutan Pelaihari,” ungkapnya.
Kegiatan ini tidak hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga memperkuat proses pembinaan dengan mempersiapkan Warga Binaan kembali ke masyarakat dengan identitas yang sah dan diakui secara hukum. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Pelaihari
What's Your Reaction?


