Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Akses Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan
Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan perkuat akses layanan sosial dan kesehatan bagi Warga Binaan melalui koordinasi ke Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (2/12). Koordinasi dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan, Sugito, bersama Kabid Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan,
“Kami terus berupaya memastikan seluruh Warga Binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kalimantan Selatan mendapatkan akses jaminan sosial dan kesehatan yang layak. Dukungan dan sinergi lintas instansi sangat penting untuk percepatan layanan tersebut,” terang Sugito.
Rombongan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan diterima Pelaksana Tugas Sekretaris Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan, Gunanda Iskandar. Pada pertemuan tersebut, disampaikan hasil rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan terkait pemenuhan hak Jaminan Kesehatan Nasional bagi Warga Binaan, termasuk data yang aktif terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan sebanyak 1.887 peserta.
“Kami berkomitmen memperkuat pendataan untuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional bagi Warga Binaan, segera mengarahkan dinas kabupaten/kota untuk proses pengusulan PBI, serta mendorong pemenuhan kuota bantuan iuran bagi Warga Binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan,” tegas Gunanda.
Setelahnya, rombongan bergeser ke Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan dan diterima Kepala Dinsos, dr. Diauddin. Pertemuan berfokus penyampaian keterbatasan tenaga medis di UPT Pemasyarakatan dan penguatan kerja sama pelayanan kesehatan.
“Kami siap menindaklanjuti kebutuhan layanan kesehatan bagi Warga Binaan, termasuk rujukan, perbantuan tenaga medis, hingga dukungan obat-obatan. Ini tanggung jawab bersama untuk menjamin layanan kesehatan yang berkesinambungan,” ungkap dr. Diauddin.
Dari pertemuan tersebut, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan akan menyusun Nota Kesepahaman dengan Dinsos dan Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan sebagai dasar kerja sama yang berkelanjutan.
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?


