Satops Patnal Bapas Ambon Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Pengawasan Internal
Ambon, INFO_PAS – Satuan Tugas Operasional (Satops) Kepatuhan Internal (Patnal) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon resmi dikukuhkan dalam kegiatan yang berlangsung khidmat, Selasa (7/4). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, sebagai bagian dari komitmen memperkuat pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan.
Pembentukan Satops Patnal ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya di Bapas Ambon, bekerja sesuai aturan, standar operasional prosedur, serta menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme.
Dalam kegiatan tersebut, dua petugas Bapas Ambon resmi dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal, yakni Farhan Rajwa A. Masu’ud dan Rizki Prasetio. Keduanya dipercaya menjalankan fungsi pengawasan internal sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan dan kepatuhan petugas.
Farhan Rajwa A. Masu’ud mengungkapkan rasa syukur sekaligus komitmennya usai dikukuhkan. Ia menyadari bahwa tugas yang diemban bukan hal yang ringan, melainkan amanah besar yang menuntut integritas tinggi.
“Pengukuhan ini menjadi tanggung jawab besar bagi kami. Kami siap menjalankan tugas pengawasan internal dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme demi menjaga marwah institusi,” ujarnya.
Kakanwil Ditjenpas Maluku dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Satops Patnal sebagai instrumen pengendalian internal.
“Satops Patnal memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh jajaran tetap berada pada jalur yang benar. Ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga tentang membangun budaya kerja yang disiplin dan berintegritas,” jelas Ricky.
Ia juga berharap keberadaan Satops Patnal dapat menjadi motor penggerak dalam mendorong reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Maluku.
“Jangan pernah berkompromi terhadap pelanggaran. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bapas Ambon, Ellen M. Risakotta, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pembentukan Satops Patnal tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai upaya konkret dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan publik.
“Kami sangat mendukung pembentukan Satops Patnal ini. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal serta meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat merugikan institusi,” ujarnya.
Ellen berharap, dengan adanya Satops Patnal, Bapas Ambon dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Ambon
What's Your Reaction?


