Satu Petugas Ikuti PTPTL, Ini Harapan Kalapas Namlea

Satu Petugas Ikuti PTPTL, Ini Harapan Kalapas Namlea

Namlea, INFO_PAS – Satu orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Sulaiman Sia, mengikuti Pelatihan Teknis Pengamanan Tingkat Lanjutan (PTPTL) Angkatan V yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan Hak Asasi Manusia (Badiklat Hukum dan HAM) Sulawesi Utara. Sulaiman mengikuti kegiatan PPTPL dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Zoom Meeting, Selasa (15/2).

Kegiatan pelatihan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Asep Kurnia, sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Asep mengharapkan petugas pengamanan yang akan mengikuti pelatihan memiliki kompetensi dalam melaksanakan langkah strategis pengamanan guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menjaga kondisi Lapas dalam keadaan aman, teratur, dan tenteram.

Sementara itu Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Supardy Djaya, selaku atasan langsung dari petugas yang mengikuti kegiatan, menjelaskan bahwa yang bersangkutan akan dibebastugaskan selama beberapa hari. “Petugas yang mengikuti pelatihan ini akan dibebastugaskan dari tugas sehari-hari sesuai dengan ketentuan yang ada. Pelatihan ini akan digelar kurang lebih selama sepuluh hari dari tanggal 15 sampai dengan 25 Februari,” ujar Supardy.

Sebagai peserta, Sulaiman berjanji apa yang dipelajarinya selama pelatihan akan diterapkan dalam pelaksanaan tugas. Ia mengaku akan memanfaatkan kesempatan dan mengikuti kegiatan dengan serius serta penuh tanggung jawab.

“Ini merupakan tugas dan fungsi saya sebagai petugas pengamanan. Apa yang saya dapat selama pelatihan nanti akan saya terapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” jelas Emang, sapaan akrabnya.

Ilham selaku Kepala Lapas Namlea, berharap dengan kegiatan ini dapat menambah wawasan dan kompetensi petugas dalam melaksanakan pengamanan. “Petugas pengamanan mengambil peranan penting dalam pelaksanaan Pemasyarakatan, oleh karena itu dibutuhkan skill dan kompetensi agar petugas dapat melaksanakan pengamanan sesuai dengan SOP, serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” harap Ilham. 

Sebanyak 40 peserta pelatihan akan dibekali dengan agenda pembelajaran yang didukung oleh tenaga pengajar atau narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya baik dari BPSDM Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, dan Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. (prv)

 

Kontributor: Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0