Sebanyak 18 Napi Lapas Khusus Anak Bebas di Hari Kemerdekaan RI Ke-70

Martapura - Sebanyak 18 orang Narapidana (Napi) di Lapas Khusus Anak di Martapura Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan langsung menghirup udara bebas di Hari Kemerdekaan RI Ke-70. Setelah menghadiri upacara peringatan HUT Republik Indonesia ke 70 yang berlangsung di halaman Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, Penjabat Bupati Banjar Ir H Rachmadi Kurdi langsung menuju Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas I Martapura untuk menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan di LP tersebut. “Bagi warga binaan yang sudah mendapat remisi dalam rangka HUT Republik Indonesia ke 70 harus disyukuri, pasalnya kalian akan langsung bebas dan mendapat pengurangan hukuman. Jangan mengulang kesalahan yang pernah kalian lakukan dahulu, petik hikmah dari hukuman yang sudah kalian jalani, agar kelak kalian dapat menjadi insan yang lebih baik lagi”, ucap Rachmadi Kurdi saat menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada warga binaan LPKA Klas I Martapura, Senin (17/8/2015)

Sebanyak 18 Napi Lapas Khusus Anak Bebas di Hari Kemerdekaan RI Ke-70
Martapura - Sebanyak 18 orang Narapidana (Napi) di Lapas Khusus Anak di Martapura Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan langsung menghirup udara bebas di Hari Kemerdekaan RI Ke-70. Setelah menghadiri upacara peringatan HUT Republik Indonesia ke 70 yang berlangsung di halaman Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, Penjabat Bupati Banjar Ir H Rachmadi Kurdi langsung menuju Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas I Martapura untuk menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan di LP tersebut. “Bagi warga binaan yang sudah mendapat remisi dalam rangka HUT Republik Indonesia ke 70 harus disyukuri, pasalnya kalian akan langsung bebas dan mendapat pengurangan hukuman. Jangan mengulang kesalahan yang pernah kalian lakukan dahulu, petik hikmah dari hukuman yang sudah kalian jalani, agar kelak kalian dapat menjadi insan yang lebih baik lagi”, ucap Rachmadi Kurdi saat menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada warga binaan LPKA Klas I Martapura, Senin (17/8/2015). Selanjutnya Penjabat Bupati Banjar menambahkan, remisi yang diberikan ini merupakan suatu hadiah bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Ini menjadi contoh bagi warga binaan lainnya agar selalu bisa menjaga sikap selama menjalani hukuman agar remisi bisa mereka dapatkan dan cepat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Sementara itu Kepala LPKA Klas I Martapura Lenggono Budi menagatakan, dalam rangka HUT RI ke 70, warga binaan yang diusulkan mendapat Remisi Umum sebanyak 670 orang, dan Remisi Dasawarsa sebanyak 669 orang. “Pada remisi dalam rangka HUT RI ke 70 ada 18 warga binaan LPKA Klas I Martapura yang mendapat remisi bebas langsung dari remisi umum, sedangkan dari remisi dasawarsa ada 10 warga binaan yang mendapat remisi bebas langsung, sehingga total ada 28 warga binaan yang mendapat remisi bebas langsung”, jelas Lenggono. Kemudian Lenggono Budi menjelaskan pada tahun ini remisi yang disetujui dari Remisi Umum I sebanyak 393 warga binaan, dan yang bebas langsung ada 10 orang. Sedangkan remisi dasawarsa ungkapnya diberikan kepada 390 warga binaan dengan remisi bebas langsung diberikan kepada 18 warga binaan LPKA Klas I Martapura.(SAL) Sumber : rri.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0