Sejak 2004, Bapas Baubau Kekurangan Pegawai

Baubau - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggra (Sultra) dihadapkan kekurangan pegawai untuk melakukan penelitian dan bimbingan terhadap warga yang terjerat pidana, sejak operasionalnya 2004 lalu. Kepala Bapas Kelas II Baubau, La Tenge mengungkapkan, dari jumlah pegawai Bapas Kelas II Baubau sebanyak 11 orang, lima diantaranya merupakan petugas pembimbing pemasyarakatan. La Tenge mengatakan, dari jumlah tersebut, tidak sebanding dengan wilayah kerja Bapas Baubau yang terdiri sembilan daerah, dimana empat diantarnya merupakan wilayah kepulauan meliputi kabupaten Bombana, Wakatobi, Muna, dan Muna barat. “Selama ini kami belum maksimal memberikan pelayanan, karena idealnya jumlah petugas pembimbing pemasyarakatan itu harus dua orang untuk satu kabupaten, kami masih membutuhkan sekitar 15 petugas lagi pak, “ Ujar La Tenge di Baubau, Senin(05/12/2016) Lebih lanjut La Tenge mengatakan, banyaknya permintaan penelitian dan bimbi

Sejak 2004, Bapas Baubau Kekurangan Pegawai
Baubau - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggra (Sultra) dihadapkan kekurangan pegawai untuk melakukan penelitian dan bimbingan terhadap warga yang terjerat pidana, sejak operasionalnya 2004 lalu. Kepala Bapas Kelas II Baubau, La Tenge mengungkapkan, dari jumlah pegawai Bapas Kelas II Baubau sebanyak 11 orang, lima diantaranya merupakan petugas pembimbing pemasyarakatan. La Tenge mengatakan, dari jumlah tersebut, tidak sebanding dengan wilayah kerja Bapas Baubau yang terdiri sembilan daerah, dimana empat diantarnya merupakan wilayah kepulauan meliputi kabupaten Bombana, Wakatobi, Muna, dan Muna barat. “Selama ini kami belum maksimal memberikan pelayanan, karena idealnya jumlah petugas pembimbing pemasyarakatan itu harus dua orang untuk satu kabupaten, kami masih membutuhkan sekitar 15 petugas lagi pak, “ Ujar La Tenge di Baubau, Senin(05/12/2016) Lebih lanjut La Tenge mengatakan, banyaknya permintaan penelitian dan bimbingan yang harus dilakukan terhadap warga terjerat pidana, utamanya yang berada di daerah kepulauan, memaksa pegawai Bapas Baubau melakukan rangkap tugas. “ Kami terpaksa ragkap tugas pak untuk memberikan pelayanan, seperti pegawai tata usaha merangkap pembimbing pemasyarakatan, tapi itu juga masih kurang maksimal, “ Tambahnya Selain kekurangan petugas pembimbing pemasyarakatan sejak 2004 lalu, Bapas Baubau juga masih membutuhkan pegawai administrasi yang idealnya sebanyak 20 orang, namun pegawai yang ada hanya enam orang. La Tenge menambahkan, dengan kondisi kekurangan pegawai tersebut, pihaknya juga telah mengusulkan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra, untuk meminta penambahan pegawai dalam meningkatkan pelayanan Bapas Kelas II Baubau.(Apr/BCS) Sumber : rri.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0