Seminar & Lokakarya IPKEMINDO Paparkan Peran PK dalam Revitalisasi Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bersama Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) menyelanggarakan Seminar dan Lokakarya Nasional bertema “Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan”, Senin (29/4) di Hotel Red Top, Jakarta. Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Turut hadir Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, serta pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen PAS serta seluruh Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Kecepatan atas perubahan dari satu kegiatan ke kegiatan lainnya membutuhkan ketepatan kita dalam mengambil sikap. Kita semua diperhatikan dalam pelbagai aspek dalam masyarakat,” ujar Utami saat membuka acara. Ia mengajak seluruh petugas Pemasy

Seminar & Lokakarya IPKEMINDO Paparkan Peran PK dalam Revitalisasi Pemasyarakatan
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bersama Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) menyelanggarakan Seminar dan Lokakarya Nasional bertema “Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan”, Senin (29/4) di Hotel Red Top, Jakarta. Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Turut hadir Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, serta pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen PAS serta seluruh Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Kecepatan atas perubahan dari satu kegiatan ke kegiatan lainnya membutuhkan ketepatan kita dalam mengambil sikap. Kita semua diperhatikan dalam pelbagai aspek dalam masyarakat,” ujar Utami saat membuka acara. Ia mengajak seluruh petugas Pemasyarakatan untuk cepat tanggap dalam menyikapi setiap persoalan yang mendera Pemasyarakatan. “Kita tidak bisa terpaku pada satu kondisi yang mengikuti kita terus dan kita harus mengambil keputusan,” tambah Utami. Selanjutnya, ia juga membacakan pidato Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, tentang Permenkumham No. 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan. “Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya kita dan sinergi memperbaiki kinerja Pemasyarakatan yang kerap kali mendapat tantangan yang silih berganti. Sebut saja kondisi overcrowding yang masih terus menghantui dan selanjutnya menghasilkan tantangan turunnya berupa terbatasnya anggaran,” ucap Utami saat membacakan sambutan Menkumham. [caption id="attachment_78353" align="aligncenter" width="300"] seminar IPKEMINDO[/caption] Tidak hanya itu, tantangan seperti narkoba yang sering diberitakan ditemukan dalam lembaga pemasyarakatan pun tak luput untuk diperbincangkan. “Salah satu tantangan internal yang dihadapi oleh petugas Pemasyarakatan adalah integritas,” tambahnya. Apalagi, integritas dari petugas Pemasyarakatan kerap kali dinilai kurang. Di akhir sambutan, Utami mengambil beberapa kutipan dari R.A. Kartini. “Banyak hal yang dapat menjatuhkan kita, tapi satu-satunya hal yang dapat menjatuhkan adalah sikap kita,” tuturnya. Ia menambahkan satu semboyan, yakni “saya mau”. “Sikap itu terkait dengan apa yang ingin kita perbuat,” tegas Utami. Tak lupa, ia mengingatkan untuk tidak menganggap remeh seminar yang diselenggarakan ini, namun menyikapinya dengan baik agar bisa menyerap semua ilmu yang dapat dipelajari

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0