Lagi, Dua Lapas Dalam Sehari Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Lagi, Dua Lapas Dalam Sehari Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Bandar Lampung, INFO_PAS – Dalam sehari, dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yakni Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan, Kamis (13/1). 

Penggagalan pertama dilakukan petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Bandar Lampung, Pujatmiko, yang menggagalkan penyelundupan narkotika dari hasil penggeledahan titipan makanan pukul 12.30 WIB. Menurut pengakuan Putjamiko, narkotika yang diduga jenis ganja tersebut diselundupkan pada makanan yang dibungkus lakban coklat di dalam empat buah cumi sotong,

“Benar, barang haram itu kami dapat dari titipan makanan pembesuk,” ungkapnya.

Atas temuan narkotika tersebut, petugas P2U menyampaikan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) untuk dilaporkan kepada Kepala Lapas (Kalapas) Bandar Lampung, Maizar, yang langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Bandar Lampung. “Setelah saya menerima laporan dari Ka. KPLP, saya langsung melihat sendiri temuannya dan segera melakukan koordinasi dengan pihak Polres,” ungkap Maizar

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Satuan Narkoba Polres Bandar Lampung, barang tersebut diindikasikan sebagai narkotika jenis ganja seberat 281 gram.

Penyelundupan narkotika selanjutnya berhasil digagalkan petugas penggeledahan barang Lapas Narkotika Bandung, yakni jenis shabu dan 15 butir obat terlarang diduga Dumolid yang diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering dan olahan makanan jenis keong (tutut) oleh kurir an. Dede Sinda yang ditujukan kepada narapidana an. Tatang. Menindaklanjuti hasil temuan narkotika tersebut, Kalapas Narkotika Bandung, Fauzul, langsung melakukan koordinasi dengan Polres Kota (Polresta) Bandung.

“Kami langsung koordinasikan dengan Polresta Bandung dan sekarang sedang diproses untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Fauzul.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika di Lapas ini merupakan wujud dari semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. (O2)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0