PK Bapas Wonosari Dampingi Penyidikan 4 ABH di Polsek Banguntapan

PK Bapas Wonosari Dampingi Penyidikan 4 ABH di Polsek Banguntapan

Bantul, INFO_PAS - Empat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari diterjunkan untuk melakukan pendampingan penyidikan terhadap empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Selasa (12/7). Pendampingan berlangsung di Kepolisian Sektor (Polsek) Banguntapan, Bantul.

Adapun empat PK yang mendampingi empat ABH tersebut adalah satu PK Muda, Agus Sugiyadi, serta tiga PK Pertama, yakni Muhtriyono, Rismawan Agung, dan Tri Rahayu. Pada kesempatan itu, hadir pula Anak pelaku, penyidik, para orang tua, dan penasihat hukum.

Agus Sugiyadi selaku PK Muda berkomitmen untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Agus juga memberikan nasihat kepada ABH agar menjalani proses hukum dengan baik. Begitu juga saran kepada orang tua agar menghadapi kasus yang menimpa anaknya dengan tabah dan mengikuti proses hukum selanjutnya.

"Saya berpesan kepada Anak agar mematuhi dan mengikuti proses hukum secara baik. Orang tua juga tetap tabah mendoakan yang terbaik bagi anak-anaknya," ucao Agus.

Senada, PK Tri Rahayu selaku PK Pertama juga menyampaikan kepada ABH yang didampinginya untuk mengambil hikmah atas kejadian yang terjadi dan menjadi pembelajaran berharga agar ke depan menjadi anak yang bermanfaat. "Apa yang kalian lakukan memiliki dampak. Tidak hanya kepada kalian, namun juga berdampak ke orang tua. Minta maaflah ke orang tua," pesannya.

Di tempat berbeda, Kepala Bapas Wonosari, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, meminta PK dalam menjalankan tugas selalu mengupayakan kepentingan terbaik bagi Anak. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Jaga integritas dan junjung tinggi hukum dengan mengupayakan kepentingan terbaik bagi Anak," pinta Nugroho.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat ABH tersebut dilakukan penahanan di Polsek Banguntapan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Selanjutnya, penyidik akan meminta Penelitian Kemasyarakatan kepada pihak Bapas untuk ditindaklanjuti para PK. (IR)

 

Kontributor: Bapas Wonosari

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0