Serahkan SK Remisi, Ini Pesan Gubernur DIY bagi WBP

Yogyakarta, INFO_PAS - Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum (RU) bagi 635 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Indro Purwoko. Penyerahan SK RU berlangsung di Bangsal Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta, Kamis (13/8).
"Pemberian remisi adalah wujud penghargaan bagi WBP yang telah berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Saya berharap WBP yang bebas dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat,” pesan Sri Sultan.
Ia juga meminta WBP yang bebas agar belajar dari kesalahan dengan menjauhi tindak kriminal sehingga tidak menjadi residivis. “Hendaknya WBP yang bebas dapat melakukan hal-hal yang produktif dan inovatif di tengah pandemi seperti sekarang ini. Menjadi manusia yang produktif tentu akan mendorong stabilitas ekonomi bagi WBP yang bebas itu sendiri,” pungkas Sri Sultan.
Kontributor: Divisi PAS DIY
What's Your Reaction?






