Sidak ke Lapas Narkotika Yogya, Kadiv PAS Monev Kegiatan Rehabilitasi
Yogyakarta, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwandari, beserta jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Selasa (18/2/). Sidak Kadiv PAS diawali dengan kontrol keadaan kantor teknis Lapas Narkotika Yogyakarta.
Gusti Ayu melakukan pemantauan langsung ke dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dimana kebersihan lingkungan dan kerapihan blok menjadi perhatian utama. Selanjutnya, sarana dan prasarana pendukung kegiatan rehabilitasi medis juga tidak luput dari pantauannya.
Gusti Ayu kemudian memimpin apel pagi di Lapas Narkotika Yogyakarta. Dalam pengarahannya, ia mengingatkan peranan penting apel pagi sebagai sarana penyampaian informasi dan koordinasi seluruh jajaran pada pagi hari sebelum melaksanakan tugas sehari-hari.
“Apel pagi harus dilaksanakan dengan penuh semangat. Jangan lupa bagi para pejabat struktural untuk memeriksa kelengkapan personelnya agar tugas bisa dijalankan dengan lancar,” pesan Gusi Ayu.
Usai memimpin apel pagi, Kadiv PAS mengadakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) dengan anggota Tim Rehabilitasi Medis di Lapas Narkotika Yogyakarta karena rehabilitasi di lapas narkotika merupakan bagian dari pemenuhan target kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara nasional. Tidak lupa, dokumen kelengkapan administrasi kegiatan rehabilitasi medis disinggung Gusti Ayu.
Ia mengingatkan pentingnya data-data progres kegiatan rehabilitasi agar didokumentasikan dengan baik oleh Lapas Narkotika Yogyakarta sebagai data dukung pelaksanaan monev dan pengambilan keputusan di masa yang akan datang.
Terakhir, Gusti Ayu mengajak seluruh jajaran Lapas Narkotika Yogyakarta untuk bahu-membahu menyukseskan rehabilitasi medis tahun ini. “Libatkan semua petugas, jangan hanya dari unsur pembinaan atau tenaga kesehatan saja. Semua petugas harus merasa memiliki tanggung jawab terhadap rehabilitasi,” pungkas Gusti Ayu.
Kontributor: Divisi PAS DIY