Dukung Restorative Justice, PK Bapas Klaten Tingkatkan Kompetensi lewat Pelatihan Mediator

Dukung Restorative Justice, PK Bapas Klaten Tingkatkan Kompetensi lewat Pelatihan Mediator

Klaten, INFO_PAS – Tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten perkuat kompetensi melalui Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Gelombang II yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mulai Senin (2/11) hingga Jumat (6/11). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalitas PK dalam menjalankan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan, terutama dalam proses peradilan pidana pada anak dan restorative justice ke depannya.

Pelatihan mediator ini memberikan pembekalan mengenai konsep, prinsip, dan teknik-teknik mediasi yang dapat diterapkan dalam penanganan berbagai permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas PK. Materi yang disampaikan mencakup keterampilan komunikasi, active listening, reframing, pengelolaan proses mediasi, hingga teknik menyeimbangkan kekuatan para pihak yang terlibat dalam mediasi. Peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti simulasi praktik mediasi.

"Pelatihan ini memberikan gambaran yang lebih jelas terkait proses mediasi yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan tusi PK, khususnya dalam proses mediasi perkara Klien Anak," ujar salah satu PK Bapas Klaten, Febi.

Sementara itu, narasumber pelatihan, Ojak Situmeang, mengapresiasi keaktifan para peserta. “Sudah kita pelajari banyak teknik untuk menyeimbangkan kekuatan para pihak dalam mediasi. Berdasarkan simulasi yang telah dipaparkan, saya bisa melihat bahwa bapak/ibu telah memahami materi yang saya sampaikan. Benar sekali bahwa teknik active listening, reframing, pengaturan waktu bicara yang seimbang dapat digunakan untuk mengatasi ketidakseimbangan kekuatan yang terjadi," pujinya.

Keikutsertaan tiga PK Bapas Klaten dalam Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Gelombang II diharapkan meningkatkan kapasitas serta keterampilan dalam melaksanakan proses mediasi secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Kompetensi tersebut juga menjadi bekal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas PK, terutama dalam penanganan perkara anak yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

Melalui kegiatan ini, Bapas Klaten terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang makin profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi Klien Pemasyarakatan. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Klaten

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0