Sinergi Lintas Sektor, Ditjenpas Susun Draf Kurikulum Penyelenggaraan Pendidikan Anak Binaan di LPKA

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) gelar Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tahun 2025 mulai Rabu (6/8) hingga Jumat (8/8) di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta. Kegiatan ini diikuti 26 Kepala LPKA bersama Satuan Pendidikan Nonformal mitra LPKA (SKB/PKBM), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), hingga Non-Governmental Organization.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, menegaskan pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi, termasuk bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). “Kita tidak hanya sedang menyusun kurikulum, tetapi membangun harapan, membuka kesempatan kedua, dan menanamkan semangat masa depan bagi anak-anak yang pernah kehilangan arah,” tegasnya.
Mengusung tema 'Pendidikan Berkualitas, Harapan Baru Anak Binaan', kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas implementasi Kurikulum Khusus Pendidikan ABH yang telah disusun Ditjenpas bersama Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikdasmen, sejak 2023. Setelah berhasil diujicobakan di tujuh LPKA pada tahun 2024 dengan hasil positif, tahun ini kurikulum tersebut ditargetkan diterapkan dan diperluas implementasinya di 26 LPKA lainnya
Untuk itu, Yulius berharap seluruh LPKA bersama mitra pendidikannya segera memetakan kondisi riil di lapangan, mengenali karakteristik Anak Binaan, dan mengoptimalkan potensi lokal dalam penyusunan kurikulum. “Kurikulum ini bukan sekadar dokumen. Ini adalah instrumen perubahan untuk mengembalikan arah hidup anak-anak yang pernah salah langkah,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara selaku Ketua Kelompok Kerja Pembinaan Anak Binaan, Catur Budi Fatayatin, menjelaskan peserta akan mendapatkan arahan kebijakan, penguatan kapasitas teknis, dan pendampingan dari narasumber ahli. Adapun para narasumber berasal dari Kemendikdasmen, yakni Dr. Laksmi Dewi selaku Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan; Rifky dari Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus; serta Dr. Yogi Anggarena, A.M. Yusri Saad, dan Neneng Kadariyah dari Pusat Kurikulum dan Pembelajaran. Narasumber lainnya adalah Giyanto selaku Direktur Penguatan Kapasitas HAM, Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha pada Ditjen Instrumen dan Penguatan HAM, Kementerian HAM.
"Kegiatan ini bukan hanya forum koordinasi, tapi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat kapasitas teknis petugas, menyusun standar pelaksanaan, dan membangun sinergi lintas sektor demi pendidikan yang adil, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh Anak Binaan," terang Catur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan menghasilkan draf Kurikulum Khusus Pendidikan ABH oleh masing-masing LPKA bersama mitra pendidikannya, meningkatkan pemahaman petugas LPKA dan mitra pendidikan tentang prinsip-prinsip kurikulum kontekstual bagi ABH, serta meningkatkan komitmen kerja sama dan koordinasi lintas sektor untuk mendukung keberlanjutan layanan pendidikan di LPKA. Selain itu, diharapkan nantinya terselenggara pendidikan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan ABH di seluruh LPKA melalui kurikulum khusus yang disusun secara partisipatif, serta meningkatnya kualitas layanan pendidikan dan angka partisipasi pendidikan ABH.
Untuk itu, Ditjenpas berkomitmen mewujudkan pendidikan yang adaptif dan inklusif sehingga LPKA benar-benar menjadi tempat pemulihan dan pendidikan Anak Binaan menuju masa depan yang lebih baik. (df)
What's Your Reaction?






