SONGSONG UU SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK, KEPALA BAPAS SE-INDONESIA BERKONGRES
Jakarta, INFO_PAS, Dalam rangka memperkuat peran dan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dalam menyongsong diberlakukannya SPPA, kepala Bapas dari seluruh Indonesia berkongres, Senin (16/9) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan Jakarta.
Kongres ini akan membentuk satu wadah asosiasi Pembimbing kemasyarakatan yang di beri nama Asosiasi Profesi Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (APPKI).
Plh Dirjen Pemasyarakatan, Bambang Krisbanu menyatakan "Sebagai organisasi profesi, APPKI kiranya dapat bergerak secara dinamis dan fleksibel untuk mendukung Pemasyarakatan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, khususnya di bidang pembimbingan, pendampingan dan pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan"
Melalui kongres hari ini diharapkan menghasilkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif (tidak semata-mata hanya membentuk wadah) tetapi juga untuk menyatukan langkah, membangun sinergitas Pembimbing Kemasyar
Jakarta, INFO_PAS, Dalam rangka memperkuat peran dan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dalam menyongsong diberlakukannya SPPA, kepala Bapas dari seluruh Indonesia berkongres, Senin (16/9) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan Jakarta.
Kongres ini akan membentuk satu wadah asosiasi Pembimbing kemasyarakatan yang di beri nama Asosiasi Profesi Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (APPKI).
Plh Dirjen Pemasyarakatan, Bambang Krisbanu menyatakan "Sebagai organisasi profesi, APPKI kiranya dapat bergerak secara dinamis dan fleksibel untuk mendukung Pemasyarakatan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, khususnya di bidang pembimbingan, pendampingan dan pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan"
Melalui kongres hari ini diharapkan menghasilkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif (tidak semata-mata hanya membentuk wadah) tetapi juga untuk menyatukan langkah, membangun sinergitas Pembimbing Kemasyarakatan guna melaksanakan tugas-tugas pemasyarakatan yang lebih baik.
Sementara itu Direktur Bina Kemasyarakatan Marjoeki yang akhirnya terpilih sebagai ketua kongres mengatakan, kedepan PK dituntut untuk lebih responsif dalam mengemban tugas selaras dengan UU No.11 Tahun 2012 yang telah membuat posisi nyata bagi PK dan harus diperjuangkan dalam bentuk kinerja nyata.
Lebih lanjut, Marjoeki menambahkan Kegiatan ini diharapkan dapat menyerap aspirasi dan merespon secara cermat dari jajaran Pemasyarakatan terkait meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap tugas-tugas kemasyarakatan yang lebih baik dan bertujuan membentuk jaringan PK yang harmonis untuk mengoptimalkan peran dan fungsi pendampingan, pembimbingan dan pengawasan.
Sumber :Â
http://www.ditjenpas.go.id/pasnew/berita-terkini/songsong-uu-sistem-peradilan-pidana-anak-kepala-bapas-se-indonesia-berkongres