Standar Kualitas Hasil Kerja Pendampingan dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-218.PK.01.04.03 Tahun 2019 tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Pendampingan dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Februari 2019