Standar Kualitas Hasil Kerja Pendampingan dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-218.PK.01.04.03 Tahun 2019 tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Pendampingan dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Februari 2019
What's Your Reaction?






