Tahanan Anak LPKA Palu Tertangkap Usai Kabur 3 Hari

Palu, INFO_PAS - Usai kabur selama tiga hari, satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang masih berstatus tahanan berinisial MW di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu berhasil tertangkap kembali. Ia lalu dikembalikan ke blok hunian LPKA Palu, Rabu (15/2) pagi.
Penangkapan tersebut dilaksanakan tim pencari LPKA Palu yang dipimpin Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu dan Koordinator Lapangan, Antonius Andri, bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Palu Barat serta masyarakat sekitar Perumahan BTN Citra Banua Nagaya, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, tempat sang anak ditemukan. “Kronologisnya anggota kami yang bertugas sejak tadi malam menaruh curiga pada salah seorang yang dianggap adalah anak yang dicari tersebut. Lantas, anggota kami mencoba berpura-pura menanyakan alamat rumah. Belum selesai bertanya, anak tersebut mengelak tidak tahu dan mencoba menjauhi petugas kami. Melihat gelagat itu, petugas kami mencoba mendekati dan sang anak pun lari. Reflek, petugas kami mengejar dan berhasil menangkapnya,” jelas Andri di lokasi kejadian.
Sebelum tertangkap, sekitar pukul 04.00 WITA pagi, diketahui ABH berusia 17 tahun tersebut terlibat aksi pencurian di rumah salah seorang warga dengan dibantu tiga temannya. “Jadi, salah satu faktor susahnya menemukan keberadaan anak ini adalah ada teman dan orang tua teman-temannya membantu anak tersebut bersembunyi. Kami beberapa kali telah menginterogasi mereka dan hasilnya membuat kami menambah personel untuk memantau setiap rumah dari temannya. Hasilnya, kami akan turut upayakan tindakan hukum bagi mereka yang tidak kooperatif. Ini masuk unsur pidana karena menyembunyikan pelaku tindak kejahatan,” tambah Andri.
Senada, Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu menjelaskan sejak kabur pada Senin (13/2) dini hari, pihaknya bergerak cepat membentuk tim pencari yang terdiri dari satuan kerja Divisi Pemasyarakatan se-Kota Palu dan bersinergi bersama TNI/POLRI serta berbagai tokoh masyarakat di Kota Palu untuk mencari keberadaan MW. “Sejak diketahui kabur, kami langsung membentuk tim pencari dan bersinergi dengan para pihak di Kota Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi yang diduga tempat anak bersembunyi,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pihaknya segera melakukan pemeriksaan terkait proses pelarian tersebut. Struktur bangunan yang jauh dari kesan penjara membuat anak yang masih berstatus tahanan itu melihat peluang dan nekad melakukan pelarian. Faktor kerinduan terhadap keluarga juga menjadi dugaannya.
“Bangunan kami beda jauh sekali dengan Lembaga Pemasyarakatan dewasa. Tembok dan kamar huniannya seperti rumah pada umumnya. Jadi, mudah bagi anak untuk melompat keluar. Tapi, yang jelas faktor-faktor penyebab pelarian akan kami telisik lebih dalam untuk mengoptimalkan proses pembinaan,” tutup Revanda. (IR)
Kontributor: LPKA Palu
What's Your Reaction?






