Tempuh Jarak Jauh, PK Bapas Pangkalan Bun Tetap Dampingi Penyidikan ABH

Nanga Bulik, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pangkalan Bun, Wahyu Mulyadi, dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, Jumat (25/3). Walau harus menempuh perjalanan yang cukup jauh kurang lebih 200 kilometer dan jalan yang rusak, tidak menyurutkan semangat PK untuk melakukan pendampingan penyidikan sekaligus wawancara terhadap ABH untuk pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Pada kesempatan itu, Wahyu melakukan wawancara dengan ABH berinisial AS mengenai faktor-faktor yang menyebabkannya melakukan tindak pidana. Selanjutnya, ia juga berkoordinasi dengan penyidik Kepolisian Sektor Arut Utara dan orang tua ABH berkenaan tindak pidana yang dilakukan ABH sebagai dasar penyusunan Litmas untuk proses peradilan pidana Anak.
“Kami lakukan pendampingan untuk memastikan hak-hak ABH dalam menjalani proses peradilan pidana tetap terpenuhi sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sehingga kepentingan terbaik bagi ABH dapat terpenuhi,” terang Wahyu.
Atas pendampingan oleh PK Bapas Pangkalan Bun, Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Lamandau melalui Kepala Unit III / Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, I Made Murnayasa, menyambut baik sinergi antara Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Lamandau dan Bapas Pangkalan Bun. "Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin dengan baik sehingga dalam penangan ABH tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak," ucapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Bapas Pangkalan Bun, M. Arfandy, mengapresiasi apa yang telah dilakukan PK walaupun harus menempuh perjalanan jauh dan jalan yang rusak. "Saya berharap PK tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk melakukan pendampingan penyidikan dan wawancara untuk penyusunan Litmas terhadap ABH sehingga kepentingan terbaik bagi Anak dapat terpenuhi,” harapnya. (IR)
Kontributor: Bapas Pangkalan Bun
What's Your Reaction?






