Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

Wahai, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai secara sah menerima surat pinjam pakai lahan seluas 1.221,08 m² dari pemilik tanah, Haidin Maba Sangaji, pada Rabu (27/8). Keabsahan pemberian surat pinjam pakai lahan tersebut merupakan bukti dukungan masyarakat untuk program pembinaan kemandirian bidang pertanian yang menjadi upaya Lapas Wahai dalam memberdayakan Warga Binaan dalam menyukseskan program ketahanan pangan sesuai Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan surat perjanjian ini makin menambah semangat mereka untuk menyukseskan program pemerintah. Ia mengatakan manfaat dibuatnya surat perjanjian pinjam pakai lahan adalah kepastian hukum bagi kedua belah pihak untuk meminimalisir potensi sengketa atau perselisihan di kemudian hari. 

"Perlindungan hukum bagi kami berarti surat perjanjian ini menjadi bukti sah atas penggunaan lahan yang melindungi kami dari klaim atau gangguan dari pihak lain yang tidak berhak. Sementara itu, perlindungan hukum bagi Bapak Haidin, yakni ada penegasan bahwa hak kepemilikan tetap berada pada pemilik dan beliau berhak mengambil kembali lahan tersebut kapan saja" jelasnya.

Pada kesempatan itu, Haidin Maba Sangaji yang juga Ketua Rukun Tetangga (RT) 05 Desa Wahai mengatakan peminjaman sebidang tanah tersebut atas hubungan harmonis dan kekeluargaan yang telah lama terbangun. "Kami penduduk asli di sini, sejak Lapas ini masih menjadi penjara zaman kolonial Belanda hingga kini, sudah bertetangga baik meski pergantian sejumlah pimpinan," ungkapnya.

Alasan mendasar pinjam pakai lahan tersebut dikarenakan faktor usia. "Saya sudah tidak bisa bertani lagi karena sudah berusia 71 tahun. Jadi, kami pinjam-pakaikan bagi pihak Lapas Wahai untuk memberdayakan Warga Binaan," tambah Haidin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi sinergi yang dilakukan Lapas Wahai dengan Ketua RT sebagai pemilik tanah tersebut. "Lapas Wahai memang sempit dan tidak memiliki lahan untuk produksi pertanian dalam jumlah besar. Pinjam pakai lahan ini membawa semangat baru bagi kami untuk memastikan perwujudan ketahanan pangan sesuai program pemerintah. Kami menyampaikan terima kasih atas budi baik yang diberikan. Semoga beliau dilimpahkan kesehatan dan umur panjang," harapnya.

Melalui penandatanganan surat perjanjian pinjam pakai lahan tersebut, Lapas Wahai kini dapat menggunakan lahan pertanian dalam waktu tertentu sehingga dapat merencanakan dan melaksanakan program pembinaan kemandirian dengan lebih baik. Lahan yang sebelumnya tidak produktif dapat dimanfaatkan kembali oleh Warga Binaan untuk kegiatan pertanian yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan bagi Warga Binaan dan masyarakat sekitar. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Wahai
 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1