Terlibat Narkoba, Staf Lapas Cipinang Dipecat dengan Tidak Hormat

Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly memecat dengan tidak hormat staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Jakarta, Imran. Pemecatan ini ditandai dengan pelepasan seragam. Imran terbukti terlibat penyelundupan narkoba jaringan Fredy Budiman dari dalam Lapas. Berdasarkan surat keputusan Menkumham, MHH/60/KP/06/03/2015, Imran terkena hukuman disiplin tingkat berat dan dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat, dan bukan atas permintaan sendiri. Atas tindakannya itu, Menkumham memutuskan menjatuhkan hukuman tingkat berat, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat tanpa permintaan pribadi. Yasonna mengaku kecewa dengan adanya pemecatan ini. Ia tak menyangka anak buahnya ikut terlibat dalam penyelundupan kasus narkoba. "Ini apel kedua kita lepaskan baju dinas. Ini peristiwa terpahit. Melepas pakaian saudara yang harusnya jadi kebanggaan saya," kata Yasonna saat memimpin upacara di halaman Gedung Kementerian Hukum

Terlibat Narkoba, Staf Lapas Cipinang Dipecat dengan Tidak Hormat
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly memecat dengan tidak hormat staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Jakarta, Imran. Pemecatan ini ditandai dengan pelepasan seragam. Imran terbukti terlibat penyelundupan narkoba jaringan Fredy Budiman dari dalam Lapas. Berdasarkan surat keputusan Menkumham, MHH/60/KP/06/03/2015, Imran terkena hukuman disiplin tingkat berat dan dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat, dan bukan atas permintaan sendiri. Atas tindakannya itu, Menkumham memutuskan menjatuhkan hukuman tingkat berat, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat tanpa permintaan pribadi. Yasonna mengaku kecewa dengan adanya pemecatan ini. Ia tak menyangka anak buahnya ikut terlibat dalam penyelundupan kasus narkoba. "Ini apel kedua kita lepaskan baju dinas. Ini peristiwa terpahit. Melepas pakaian saudara yang harusnya jadi kebanggaan saya," kata Yasonna saat memimpin upacara di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Yasonna mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi para staf lapas. Ia menegaskan, tidak akan mengampuni para staf lapas yang terbukti terlibat kasus narkoba. "Terus tingkatkan kewaspadaan, terutama untuk dirjen lapas. Saya tidak berikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran disiplin," tegas dia.(MBM) Sumber : metrotvnews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0