Songsong Era Baru Pemidanaan, Bapas Muara Tebo Jalin Sinergi dengan Dinsos

Songsong Era Baru Pemidanaan, Bapas Muara Tebo Jalin Sinergi dengan Dinsos

Muara Tebo, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Tebo menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Sosial Kabupaten Tebo dalam rangka persiapan penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadapi perubahan paradigma pemidanaan menuju pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Plh. Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Muara Tebo, Fajri, bersama Pembimbing Kemasyarakatan, Widya, melakukan kunjungan koordinasi ke kantor Dinas Sosial, Kamis (11/9). Kehadiran mereka disambut langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sosial, Taufik Khaldy, yang menegaskan kesiapan pihaknya mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Kami menyambut baik niat Bapas untuk berkolaborasi. Pidana kerja sosial adalah langkah maju untuk menciptakan keadilan yang lebih berimbang sekaligus memberikan kesempatan bagi pelanggar hukum memperbaiki diri melalui kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Taufik.

Sementara itu, Fajri menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menyiapkan penerapan KUHP baru.

“Pidana kerja sosial merupakan pemidanaan yang menitikberatkan pada pembinaan dan reintegrasi. Dukungan Dinas Sosial akan sangat menentukan agar pidana ini berjalan efektif, adil, dan memberi dampak positif, baik bagi pelanggar hukum maupun masyarakat,” jelasnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menyongsong era baru pemidanaan di Indonesia. Dengan penerapan pidana kerja sosial, diharapkan persoalan overcrowding di Lapas maupun Rutan dapat diatasi, sekaligus memperkuat fungsi Pemasyarakatan dalam membina pelanggar hukum agar dapat kembali berperan aktif di tengah masyarakat. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Muara Tebo

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0