Tes Urine 13 Warga Binaan, Lapas Narkotika Karang Intan Pastikan Kesiapan Ikuti Program Kamar Santri

Tes Urine 13 Warga Binaan, Lapas Narkotika Karang Intan Pastikan Kesiapan Ikuti Program Kamar Santri

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan lakukan tes urine terhadap 13 Warga Binaan yang akan ditempatkan di Kamar Santri Blok I, Senin (6/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini sekaligus pastikan kesiapan Warga Binaan ikuti program pembinaan lanjutan.

Pemeriksaan urine dilakukan oleh dokter Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan, dr. Hana Rizka Ananda, didampingi petugas terkait. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen Lapas jaga lingkungan pembinaan yang bersih, tertib, dan kondusif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 13 Warga Binaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Hasil tersebut menjadi dasar bagi mereka untuk melanjutkan proses penempatan ke program pembinaan berbasis keagamaan di Kamar Santri Blok I.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam mendukung sistem pembinaan yang lebih terarah. Melalui tes urine, Lapas memastikan Warga Binaan yang akan mengikuti program pembinaan khusus penuhi persyaratan dan siap ikuti seluruh tahapan pembinaan.

Usai pemeriksaan kesehatan, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Fitrian Noor, bersama jajaran Seksi Bimkemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan, komitmen, serta kesungguhan Warga Binaan dalam mengikuti seluruh rangkaian program pembinaan.

Fitrian Noor menegaskan bahwa tes urine merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan program pembinaan secara optimal.

“Tes urine ini merupakan salah satu tahapan untuk memastikan Warga Binaan yang akan mengikuti Program Kamar Santri benar-benar siap menjalani proses pembinaan. Dengan demikian, program dapat berjalan lebih optimal dan tujuan pembinaan dapat tercapai,” ujar Fitrian Noor.

Sementara itu, dr. Hana Rizka Ananda, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan prosedur standar sebelum warga binaan mengikuti program pembinaan khusus.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian dari skrining kesehatan sekaligus verifikasi awal sebelum Warga Binaan mengikuti program pembinaan. Hasil yang seluruhnya negatif menunjukkan mereka memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan pembinaan berikutnya,” ungkap dr. Nanda. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Karang Intan

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1