Tim Verifikasi Kanwil Sulsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM Lapas Narkotika Sungguminasa

Tim Verifikasi Kanwil Sulsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM Lapas Narkotika Sungguminasa

Sungguminasa, INFO_PAS - Tim Verifikasi Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan sambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dalam rangka verifikasi dan monitoring fasilitas layanan publik berbasis HAM, Kamis (13/08).

Pelaksanaan penilaian berbasis HAM ini merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 27 Tahun 2018 tentang Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Andi Rahmat, selaku koordinator tim monitoring mengatakan bahwa kedatangan tim bertujuan mengecek persiapan penghargaan layanan berbasis HAM di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Kami dari Kanwil melakukan monitoring dan pemantauan data-data yang ada di lapangan selanjutnya nanti akan di verifikasi di kantor wilayah dan ditindaklanjuti dari tim penilai dari beberapa Eselon I dari tusat,” tutur Andi Rahmat. Menurutnya, tim penilai dari Eselon I pusat terdiri dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Direktur Jenderal HAM, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Lebih lanjut Andi Rahmat menjelaskan ada 4 kriteria dalam penilaian pelayanan publik berbasis HAM yaitu terkait dengan aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, serta kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap Standar Pelayanan masing-masing bidang pelayanan.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Sinardi beserta jajaran menyambut baik kedatangan tim monitoring dengan megajak berkeliling meninjau setiap layanan berbasis  HAM yang ada didalam Lapas Narkotika Sungguminasa.

Menurut Sinardi, sebagian besar pelayanan publik berbasis HAM telah ada di Lapas Narkotika Sungguminasa. “Terdapat layanan kunjungan dengan protokol kesehatan, layanan disabilitas, layanan rehabilitasi, layanan kesehatan WBP, pelayanan makanan dan dapur yang bersih, kamar khusus lansia, begitupun layanan ibadah,” terang Sinardi.

Sinardi menuturkan, kekurangan-kekurangan yang masih ada pada layanan Lapas Narkotika Sungguminasa akan segera dilengkapi sesuai standar penilaian yaitu berbasis HAM.

 

(Humas Lapastika)

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0