Tingkatkan Daya Saing Produk RuRa, Rutan Rantau Gandeng Dinas Perindustrian Tapin
Rantau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Ngeara (Rutan) Kelas IIB Rantau terima kunjungan Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin dalam rangka pendaftaran Label Halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) untuk produk Keripik Singkong RuRa dan Telur Asin RuRa, Selasa (10/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas dan legalitas produk hasil pembinaan kemandirian Warga Binaan agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pendampingan dan koordinasi terkait persyaratan administrasi serta standar produksi yang harus dipenuhi. Legalitas usaha dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan produk tidak hanya berkualitas, tetapi juga memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga dapat dipasarkan secara resmi dan berkelanjutan.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Warliani, menyampaikan bahwa pengurusan legalitas ini merupakan bentuk keseriusan Rutan dalam mengembangkan program pembinaan kemandirian.
“Kami ingin produk RuRa memiliki nilai tambah dan pengakuan resmi. Dengan adanya Label Halal, NIB, dan P-IRT, produk Warga Binaan akan semakin dipercaya dan memiliki peluang pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin, Ahmad Samman, menyambut baik inisiatif tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Rutan Rantau dalam mengembangkan produk Warga Binaan. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu proses perizinan berjalan lancar sehingga produk Keripik Singkong RuRa dan Telur Asin RuRa dapat memenuhi standar dan siap bersaing di pasaran,” tuturnya.
Melalui sinergi ini, Rutan Rantau berupaya menghadirkan program pembinaan yang produktif dan berorientasi pada keberlanjutan. Legalitas usaha menjadi langkah strategis agar hasil karya Warga Binaan memiliki daya saing, nilai ekonomi, serta manfaat nyata bagi masa depan mereka. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Rantau
What's Your Reaction?


