Dites Urine, 58 Narapidana Lapas Ambon Negatif Narkoba

Ambon, INFO_PAS - Sebanyak 58 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dinyatakan negatif narkoba usai menjalani tes urine, Jumat (21/5). Mereka adalah narapidana Lapas Ambon yang sedang menjalani rehabilitasi sosial narkotika yang telah diselenggarakan sejak Februari 2021.
(baca: Buka Rehabilitasi Narkoba di Lapas Ambon, Kadivpas Inginkan Output & Outcome Jelas)
Program Manager sekaligus tenaga pendamping, Yolanda Litay, mengatakan tes urine bagi narapidana merupakan bagian penting dalam tahapan rehabilitasi narkotika untuk memastikan apakah narapidana tersebut sudah tidak mnggunakan narkoba. Kegiatan ini juga salah satu upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di seluruh Indonesia
“Rangkaian tes urine ini sangat penting untuk mengukur sejauhmana keberhasilan program rehabilitasi narkotika di Lapas Ambon. Dari hasil tes tersebut, ke-58 narapidana dinyatakan negatif,” ungkap perempuan yang disapa Yola ini
Sementara itu, Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri, mengungkapkan tes urine mendadak ini lakukan sebagai langkah pencegahan ataupun peringatan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas. “Tes urine merupakan wujud komitmen kami yang akuntabel dan transparan dalam menegakan program P4GN,” tegas Saiful.
Sebagai informasi, Lapas Ambon menjadi salah satu satuan kerja yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pengguna narkotika tahun 2021. Narapidana Lapas Ambon yang mengikuti program rehabilitasi sebanyak 58 orang. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?






