Tingkatkan Layanan WBP, Ditjen PAS Akan Terapkan Aplikasi Serba Online

Jakarta, INFO_PAS –  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM akan memberlakukan pelayanan serba online dalam pemberian Remisi, Asimilasi, dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, saat membuka Konsultasi Teknis Bidang Layanan Administrasi dan Integrasi Narapidana Bidang Layanan Kerja Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Rabu (20/7). Dusak berharap aplikasi online dapat mempercepat, mempermudah pemantauan, menghemat biaya, mengurangi penyalahgunaan kewenangan, meningkatkan tranparansi, dan adanya kepastian hukum. Layanan online juga dapat mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang dapat mengganggu proses pembinaan. “Dengan mendapatkan hak Remisi, Asimilasi, dan PB, WBP dapat merubah perilakunya menjadi

Tingkatkan Layanan WBP, Ditjen PAS Akan Terapkan Aplikasi Serba Online
Jakarta, INFO_PAS –  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM akan memberlakukan pelayanan serba online dalam pemberian Remisi, Asimilasi, dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, saat membuka Konsultasi Teknis Bidang Layanan Administrasi dan Integrasi Narapidana Bidang Layanan Kerja Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Rabu (20/7). Dusak berharap aplikasi online dapat mempercepat, mempermudah pemantauan, menghemat biaya, mengurangi penyalahgunaan kewenangan, meningkatkan tranparansi, dan adanya kepastian hukum. Layanan online juga dapat mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang dapat mengganggu proses pembinaan. “Dengan mendapatkan hak Remisi, Asimilasi, dan PB, WBP dapat merubah perilakunya menjadi lebih baik dalam menjalani masa pidananya serta mempercapat WBP untuk keluar/kembali kepada keluarga dan masyarakat sehingga tingkat hunian di lapas/rutan semakin berkurang,”  ujar Dusak. Diakui Dusak, pemberian Remisi, Asimilasi dan PB bukanlah bentuk kemudahan bagi WBP untuk cepat bebas, namun sarana untuk meningkatkan kualitas sekaligus motivasi diri WBP sehingga mendorong mereka ke jalan kebenaran sesuai tujuan Sistem Pemasyarakatan. “Atas upaya memperbaiki diri inilah pemerintah memberikan penghargaan bagi WBP yang dinilai tepat dan dapat mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang berlaku di masyarakat,” tegasnya. Pada kesempatan yang sama, Dusak juga berharap lapas/rutan dapat menjadi lapas produksi sekaligus membangun lapas industi yang modern dan profit oriented. Untuk memperkuat dan mewujudkan hal tersebut diperlukan penambahan jumlah instruktur kegiatan kerja di setiap di lapas serta meningkatkan jumlah WBP yang bekerja di kegiatan industri manufaktur, sektor jasa, agribisnis, dan pemasaran pengelolaan sarana sehingga berimbas positif terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak dan regulasi upah WBP. “Saya harap lapas industri dapat produktif menghasilkan barang yang dikelola secara transparan, profesional, akuntabel, tangguh, memiliki daya saing tinggi, berkelanjutan, mandiri dalam memecahkan masalah tanpa tergantung pihak lain, dan terbuka dalam menjalin kerjasama dengan pihak ketiga,” harap Dusak. Ia juga minta jajarannya lebih fokus terhadap kebutuhan yang dibutuhkan oleh Pemayarakatan agar bisa meningkatkan hasil industri di lapas/rutan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dan juga bisa diekpor.     Penulis: Agung Prasetyo

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0