Cermat Periksa Pengunjung, Petugas Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Handphone

Cermat Periksa Pengunjung, Petugas Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Handphone

Semarang, INFO_PAS – Lagi, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil gagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa handphone melalui layanan kunjungan Warga Binaan, Selasa (29/8). Hal ini tidak lepas dari kecermatan petugas dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur penggeledahan terhadap badan pengunjung sebagai langkah awal dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di Lapas.

Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji, tak henti-hentinya mengimbau para petugas untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun badan pengunjung yang masuk ke Lapas. "Waspada jangan-jangan. Itulah kunci kecermatan seorang petugas Pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitarnya. Hal tersebut tercermin pada peristiwa penggagalan penyelundupan handphone ini. Ke depannya, kami akan terus meningkatkan kewaspadaan. Kami imbau bagi pengunjung maupun Warga Binaan, jika melakukan pelanggaran, tidak segan-segan akan kami proses hukum,” tegasnya.

Tri menjelaskan peristiwa bermula saat layanan kunjungan dengan diamankannya tiga orang dari anggota keluarga Warga Binaan inisial BR di ruang penggeledahan badan perempuan sekitar pukul 10.00 WIB. Dari penggeledahan yang dilakukan Wulan dan Amaliya selaku petugas terhadap ketiga orang tersebut, didapati enam handphone yang disimpan di deker kaki. Kemudian, pengunjung tersebut dibawa ke ruangan pelaporan dan tata tertib untuk dimintai kesaksian dan keterangan.

Ke depannya, Lapas Semarang akan terus berkomitmen dalam mewujudkan Lapas zero handphone, pungutan liar, dan narkoba. “Layanan kunjungan dapat menjadi filter utama masuknya barang, terutama alat komunikasi, melalui proses penggeledahan barang dan badan yang ketat bagi setiap pengunjung Warga Binaan," jelas Tri.

Nantinya, Warga Binaan inisial BR akan dikenakan hukuman disiplin berupa Register F, lalu dipindahkan ke straf sel untuk pembinaan lebih lanjut. Bagi keluarga yang bersangkutan, tidak diperbolehkan untuk berkunjung dalam batas waktu yang belum ditentukan. (IR)

 

Kontributor: Lapas Semarang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0