UPT PAS Ikuti Kegiatan Optimalisasi SP4N-Lapor! dan SIPPN

UPT PAS Ikuti Kegiatan Optimalisasi SP4N-Lapor! dan SIPPN

Tangerang, INFO_PAS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengikuti kegiatan Optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-Lapor!) dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) sebagai upaya peningkatan pelayanan publik bersama Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual, Senin (27/7). Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, kegiatan ini diikuti Prihartati selaku Kepala Lapas (Kalapas) beserta jajaran struktural dan staf terkait di ruang serbaguna Lapas Kelas IIA Tangerang.

Prihartati mengatakan progres dan kegiatan SP4N-LAPOR! dan SIPPN menjadi motivasi jajarannya untuk memberikan pelayanan publik terbaik dengan keterbukaan informasi publik yang dapat diakses dan diketahui masyarakat. “Kami akan terus berkoordinasi, melaporkan, serta mengirimkan segala bentuk informasi, aduan, dan saran agar dapat dievaluasi lebih baik ke depannya,” janjinya.

Di Sukamara, Kalapas Sukamara, Asmuri, menuturkan dengan mengikuti kegiatan ini jajarannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Materi yang disampaikan narasumber sangat bermanfaat. Ke depannya kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan aktif dalam aplikasi Lapor! dan SIPPN,” tegasnya.

Kegiatan serupa diikuti tim humas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Buntok. Kepala Rutan Buntok, Mastur, menyampaikan pentingnya videoconference tersebut agar lebih mengetahui dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap penggunaan aplikasi tersebut sebagai unit penyelenggara pelayanan publik.

"Kami berusaha memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan jika ada pengaduan dapat disampaikan secara langsung maupun tidak langsung,” ucapnya.

Sebelumnya, kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto. Dalam arahnnya, ia memberikan semangat dan mendorong seluruh jajaran agar mewujudkan pelayanan prima yang berkelas dunia.

“Kami harap SP4N-LAPOR! dan SIPPN dapat berjalan dengan baik demi terwujudnya pengawasan dan partisipasi masyarakat yang efektif dan keterbukaan informasi publik. Ini bagian yang terus berlanjut. Aduan dari masyarakat kepada kita, inilah yang sebenarnya jadi motivasi kita bersama-sama meningkatkan pelayanan publik. Kita sama-sama sepakat ingin pelayanan publik yang PASTI, dikelola yang benar, lapornya dikelola dengan baik, dan SIPPN ditampilkan dengan baik,” tuturnya.

Bambang mengimbau kantor wilayah dan UPT mengoptimalkan situs SIPPN sebagai sarana penyampaian informasi pelayanan publik di Kemenkumham. "Mari kita bersama-sama menguatkan komitmen dalam menguatkan pengelolaan LAPOR! dan SIPPN di lingkungan Kemenkumham,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Pagar Butar Butar “Mari dorong komitmen pelayanan publik kita semua menuju Kemenkumham PASTI,” ajaknya.

Narasumber kegiatan, yakni Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dian Natalisa, menyampaikan penggunaan aplikasi SP4N-Lapor! telah tersedia di pelbagai kanal sehingga lebih mudah diakses dan telah terhubung dengan hampir semua instansi pemerintah.

“Prinsip Lapor! adalah mudah, terpadu, dan tuntas sehingga keterbukaan informasi publik dapat berjalan dan peningkatan pelayanan publik dapat dilakukan seluruh institusi Pemasyarakatan kepada masyarakat,” ucapnya.

 

 

Kontributor: Lapas Kelas IIA Tangerang, Lapas Sukamara, Rutan Buntok

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0