Walau Belum Ideal, WBP Diminta Tetap Jaga Keamanan

Balikpapan, INFO_PAS – Over crowded masih menjadi masalah dasar yang dialami hamper seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Selain itu, masalah lainnya adalah ketidakseimbangan jumlah petugas Pemasyarakatan dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyebabkan kondisi tidak ideal dan kurang optimalnya pelayanan yang didapatkan oleh WBP. Over crowded juga dialami di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan dimana saat ini dihuni 917 orang dengan daya tamping hanya 170 penghuni. Adapun jumlah petugas sebanyak 56 orang. Untuk itu, Pelaksana Tugas Kepala Rutan Balikpapan, Sumaryo, beserta jajarannya, mengadakan dialog  dengan  seluruh WBP di lapangan Blok B, Rabu (10/5) dalam suasana kekeluagaan aman dan tertib “Buatlah senyaman mungkin dengan keadaan dari ketidakidealan kamar dengan jumlah isi penghuni. Bagi WBP yang mempunyai hukuman dibawah 1,5 tahun untuk sesegera mungkin mengurus pengurusan Cuti Menje

Walau Belum Ideal, WBP Diminta Tetap Jaga Keamanan
Balikpapan, INFO_PAS – Over crowded masih menjadi masalah dasar yang dialami hamper seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Selain itu, masalah lainnya adalah ketidakseimbangan jumlah petugas Pemasyarakatan dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyebabkan kondisi tidak ideal dan kurang optimalnya pelayanan yang didapatkan oleh WBP. Over crowded juga dialami di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan dimana saat ini dihuni 917 orang dengan daya tamping hanya 170 penghuni. Adapun jumlah petugas sebanyak 56 orang. Untuk itu, Pelaksana Tugas Kepala Rutan Balikpapan, Sumaryo, beserta jajarannya, mengadakan dialog  dengan  seluruh WBP di lapangan Blok B, Rabu (10/5) dalam suasana kekeluagaan aman dan tertib “Buatlah senyaman mungkin dengan keadaan dari ketidakidealan kamar dengan jumlah isi penghuni. Bagi WBP yang mempunyai hukuman dibawah 1,5 tahun untuk sesegera mungkin mengurus pengurusan Cuti Menjelang Bebas,” pesannya. Sumaryo juga menekankan kerja sama yang baik antara petugas dengan WBP dalam menjaga keamanan dan ketertiban serat berjanji akan memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada WBP selama berada di dalam rutan. “Kami akan perhatikan pemenuhan hak-hak dan kewajiban yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1999,” janjinya.     Kontributor: Galih Wicaksono

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0