WBP Rutan Masohi Ikuti Litmas Secara Daring
Masohi, INFO_PAS - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Ambon secara dalam jaringan (daring), Kamis (14/10). Litmas secara daring dilaksanakan guna mengurangi penyebaran Coronavirus disease (COVID-19) di Rutan.
WBP yang mengikuti Litmas secara daring difasilitasi staf pelayanan tahanan melalui video call WhatsApp agar tetap mendapatkan hak Integrasi walau terhalang jarak. Litmas yang diikuti WBP kali ini adalah Litmas Asimilasi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Hakim Abdul Gani, berharap proses Litmas dapat mempercepat para WBP untuk mendapatkan hak Integrasi yang wajib mereka dapatkan. “Kami terus berupaya untuk memberikan hak para WBP sesuai masa pidana mereka dan mengurangi kemungkinan overstaying di Rutan. Semoga berkas yang dihasilkan dari proses Litmas ini bisa mempercepat pemenuhan hak para WBP,” ujar Gani.
Sementara itu, Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad, menyampaikan pengurusan Litmas merupakan kegiatan pembinaan Integrasi yang diberikan kepada WBP. “Layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Litmas, Desi Risakotta selaku PK menanyakan kepada WBP pembinaan apa saja yang didapatkan di Rutan dan meminta untuk terus menerapkan apa yang didapat saat kembali menjalani kehidupan di luar Rutan. “Lanjutkan pembinaan yang kalian dapatkan di Rutan dan segera lengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk mendapatkan program Asimilasi di Rumah,” pesannya. (IR)
Kontributor: Rutan Masohi