Lapas Tual Dukung Restorative Justice Tersangka Kasus Penganiayaan

Lapas Tual Dukung Restorative Justice Tersangka Kasus Penganiayaan

Tual, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual dukung pemberlakuan Restorative Justice sebagai salah satu langkah untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas. Hal ini ditegaskan Kepala Lapas Tual, Kodir, kala menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual untuk melakukan pemberian Restorative Justice kepada dua tersangka kasus penganiayaan, Senin (12/9).

Kodir berujar ini adalah salah satu langkah penyelesaian perkara secara damai langsung demi memprioritaskan keadilan bagi pelaku dan korban tanpa perlu harus menjalani pidana kurungan. “Restorative Justice sangat penting bagi para pelaku dengan tindak pidana kecil agar dapat menyelesaikan perkara yang terjadi secara damai antara pelaku dan korban. Mereka tidak harus mengalami masa pidana kurungan di Lapas yang dapat mengakibatkan over kapasitas,” jelasnya.

Bertempat di kantor Kejari Tual, pemberian Restorative Justice dihadiri langsung dua tersangka dan pihak korban. Hadir pula perwakilan dari Kepolisian Resor Tual dan hakim dari Pengadilan Negeri Tual.

Dalam arahannya, Kepala Kejari Tual, Sigit Waseso, mengimbau kepada pelaku untuk tidak melakukan tindak pidana dalam bentuk apapun lagi. “Yang penting tersangka tidak mengulangi lagi perbuatannya karena tidak ada lagi Restorative Justice untuk tindak pidana berulang,” tegasnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tual

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0