Wujudkan Transformasi Pelayanan Publik, Ditjenpas Pastikan Arah dan Kebijakan Pelayanan Publik Tahun 2022

Jakarta, INFO_PAS – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono, menegaskan Ditjenpas siap menentukan arah dan pelayanan publik sesuai Prioritas Kerja Presiden RI Tahun 2020-2024 tentang penyerderhanaan birokrasi di seluruh Kementerian, Badan, dan Lembaga di Indonesia. Hal ini disampaikan Sesditjenpas kala menghadiri Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis, (13/1).
Menurutnya, langkah ini juga diambil dalam mewujudkan birokrasi yang berkualitas, kapabel, dan berdaya saing yang merupakan salah satu tujuan dilaksanakannya penyerderhanaan birokrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya di lingkungan Ditjenpas. “Penyerderhanaan birokrasi di lingkungan Ditjenpas sejauh ini telah dilaksanakan sesuai Prioritas Kerja Presiden RI Tahun 2020-2024," tutur Heni.
Sejalan dengan tujuan tersebut, narasumber kegiatan, yakni Diah Natalisa selaku Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan RB) melalui Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Jeffrey Erlan Muller, menyampaikan rencana strategis Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, salah satunya adalah terwujudnya kualitas pelayanan publik yang prima. Menurutnya, untuk mewujudkan langkah tersebut, dibutuhkan akselerasi transformasi publik yang terdiri atas evaluasi, kolaborasi, optimalisasi, integrasi, dan digitalisasi bidang pelayanan publik di seluruh Indonesia.
"Mari kita wujudkan transformasi pelayanan publik demi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima,” ajak Jeffrey.
Narasumber lainnnya, yakni MAP Anggota Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan ada enam aspek penilaian kepatuhan kinerja oleh Ombudsman RI Tahun 2021 terkait kerangka kerja, konsep, tahapan, area, variabel, dan kategori penilaian sehingga dapat diketahui hasil penilaian tersebut. “Pelayanan publik merupakan inti dari seluruh proses pemerintahan sekaligus tanda hadirnya negara dalam keseharian rakyat,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Asisten Deputi 4/VII Kemenkopolhukam, MAP Anggota Pimpinan Ombudsman RI, Asisten Deputi Kemenpan RB, Direktur Tata Negara Kemenkumham, Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Komisi Kepolisian Nasional. (O2)
What's Your Reaction?






