100 WBP Lapas Pekanbaru Dilatih Jadi Pekerja Bangunan Tersertifikasi

Pekanbaru, INFO_PAS – Seratus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti pelatihan bidang jasa konstruksi tahap II mulai tanggal 9-12 Oktober 2018. Mereka adalah WBP dengan masa pidana kurang dari dua tahun dan nantinya akan diberikan sertifikat keterampilan kerja oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Riau. Para WBP akan mengikuti pelatihan konstruksi dengan klasifikasi sebagai tukang batu/beton/kayu dan pengelasan/welding. Seluruh WBP yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi ini kedepannya akan tercatat dalam sistem database LPJK dan akan menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur sehingga mereka akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja setidaknya pada proyek konstruksi di wilayah terdekat dengan domisilinya. “Pelatihan ini dapat membentuk insan yang aktif dan produktif sehingga kelak

100 WBP Lapas Pekanbaru Dilatih Jadi Pekerja Bangunan Tersertifikasi
Pekanbaru, INFO_PAS – Seratus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti pelatihan bidang jasa konstruksi tahap II mulai tanggal 9-12 Oktober 2018. Mereka adalah WBP dengan masa pidana kurang dari dua tahun dan nantinya akan diberikan sertifikat keterampilan kerja oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Riau. Para WBP akan mengikuti pelatihan konstruksi dengan klasifikasi sebagai tukang batu/beton/kayu dan pengelasan/welding. Seluruh WBP yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi ini kedepannya akan tercatat dalam sistem database LPJK dan akan menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur sehingga mereka akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja setidaknya pada proyek konstruksi di wilayah terdekat dengan domisilinya. “Pelatihan ini dapat membentuk insan yang aktif dan produktif sehingga kelak bebas nanti dapat menjadi manusia mandiri, tahu diri, dan memiliki harga diri. Ikutilah kegiatan ini dengan serius karena akan ada ujian untuk memperoleh sertifikasi,” tutur Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Surung Pasaribu. Hadir pula Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Pekanbaru, perwakilan LPJK Provinsi Riau, staf pengajar dari Balai Jasa Konstruksi wilayah I Aceh, dan perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). [caption id="attachment_66774" align="aligncenter" width="300"] pembukaan pelatihan jasa konstruksi tahap II[/caption] Pelatihan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan dan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR terkait peningkatan kapasitas bagi petugas dan WBP. Pelatihan tahap I telah diselenggarakan pada tanggal 27-30 Agustus 2018. Pembukaan pelatihan tahap II ini juga dilaksanakan secara serentak melalui aplikasi zoom di 10 lapas oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, dan Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, yang dipusatkan di Lapas Batam. Saat ini di Indonesia banyak tenaga kerja konstruksi yang tidak memiliki sertifikat padahal UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang tenaga kerja konstruksi mewajibkan adanya sertifikasi sehingga melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para WBP pada saat mereka kembali kepada lingkungan sosialnya. "Melalui sertifikasi akan ada jaminan kejelasan remunerasi bagi tenaga kerja dan memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan WBP," kata Yusman Yusuf, anggota LPJK Provinsi Riau.     Kontributor: Lapas Pekanbaru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0