108 Napiter Ikrar Setia NKRI, Dua dari Lapas Cibinong
Cibinong, INFO_PAS - Dua narapidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong ucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (14/9). Mereka adalah Anang Yudi Riswanto bin Salaman, napiter jaringan Jamaah Islamiah dengan vonis tiga tahun penjara dan M. Saliwi bin Mukhlis jaringan Jamaah Ansharut Daulah yang sedang menjalani pidana empat tahun.
"Ikrar setia NKRI yang dilakukan napiter sebagai bentuk kesungguhan tekad dan semangat untuk kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," ujar Kepala Lapas Cibinong, Usman Madjid, dalam acara pengucapan ikrar setia NKRI napiter yang disaksikan langsung oleh pihak-pihak penegak hukum dan instansi terkait pembinaan terorisme di Indonesia.
Menurutnya, hal itu juga sebagai pembuktian napiter bersedia dan siap melepaskan diri mereka dari segala aksi terorisme serta ideologi sebelumnya yang bertentangan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea, yang turut menyaksikan kegiatan tersebut menegaskan pembinaan dalam bingkai program deradikalisasi kepada napiter bukanlah perkara mudah. Ia memberi apresiasi kepada seluruh jajaran Lapas Cibinong atas kerja keras dan dedikasinya dalam menjalankan amanah pembinaan, khususnya kepada napiter yang akhirnya mantap secara sukarela mengucapkan ikrar setia kembali kepada NKRI.
"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 108 orang atau telah mencapai 216% dari target kinerja kami tahun 2022," urai Thurman.
Ia berharap ikrar setia yang telah diucapkan menjadi awal kebangkitan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan warga negara. "Kami berharap para napiter yang telah berikrar kembali ke pangkuan NKRI mampu membawa diri secara tepat dalam berhubungan dengan sesama serta patuh dan taat melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga dapat tumbuh bersama dalam masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan bahagia," harap Thurman.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Sudjonggo, dalam kesempatan yang sama menerangkan saat ini total sudah 88 napiter telah berikrar setia kepada NKRI dari 152 orang total keseluruhan napiter di seluruh Jawa barat. "Pembinaan deradikalisasi kepada napiter di Lapas ini akan terus berlanjut dan kita sama-sama berharap nantinya 152 napiter seluruhnya berikrar setia kepada NKRI," ucapnya.
Sudjonggo juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah aktif terlibat dan bersinergi dalam pembinaan napiter hingga berhasil memulihkan sikap dan mental mereka menjadi individu yang lebih baik serta meninggalkan paham-paham radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. (NH)