Ditjenpas Terima Kunjungan Kedubes Irak, Bahas Penanganan WNA dan Kerja Sama Pemasyarakatan

Ditjenpas Terima Kunjungan Kedubes Irak, Bahas Penanganan WNA dan Kerja Sama Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terima kunjungan Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Irak di Jakarta untuk bahas penanganan warga negara Irak yang tengah jalani proses hukum di Indonesia, Kamis (9/7). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sahardjo tersebut sekaligus jajaki peluang kerja sama kedua negara di bidang Pemasyarakatan.

Delegasi Kedubes Irak dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim Kedubes Republik Irak di Jakarta, Dr. Ammar Hameed Saadallah Al-Khalidy, didampingi Konselor Aftkhar Abdu-Razak Edain Al-Helfee, Sekretaris Kedua Abdulrahman Mahdi Naeem Mahdi Alqaisy, dan Penerjemah Dr. Omar Hazeim Abdulkarem. Kedatangan mereka disambut oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak bahas penanganan warga negara Irak yang sedang jalani proses hukum di Indonesia, mulai dari status hukum, akses pelayanan, hingga mekanisme penghitungan masa penahanan. Selain itu, pertemuan juga jadi wadah bertukar informasi mengenai sistem Pemasyarakatan di Indonesia serta peluang pengembangan kerja sama kedua pihak.

Mashudi menegaskan, Ditjenpas berkomitmen berikan pelayanan kepada seluruh Tahanan dan Warga Binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk warga negara asing. Menurutnya, komunikasi dengan perwakilan negara asal menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan tersebut.

"Kami mengapresiasi inisiatif Kedubes Irak menjalin komunikasi untuk memastikan warga negara Irak yang ada di indonesia memperoleh hak-haknya selama menjalani proses hukum sesuai kewenangan Ditjenpas," ujarnya.

Sementara itu, Dr. Ammar Hameed Saadallah Al-Khalidy menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Ditjenpas menerima audiensi tersebut.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi secara langsung. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin ini dapat terus berlanjut sehingga berbagai persoalan yang berkaitan dengan warga negara Irak di Indonesia dapat ditangani dengan baik," ujar Ammar.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal terbangunnya kerja sama yang lebih luas antara Ditjenpas dan Kedubes Republik Irak, tidak hanya dalam pertukaran informasi terkait warga negara masing-masing, tetapi juga pada bidang-bidang Pemasyarakatan yang dapat dikembangkan bersama di masa mendatang. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0