1.608 WBP Lapas Tangerang Terima RU Tahun 2020
Tangerang, INFO_PAS - Sebanyak 1.608 dari 2.334 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mendapat Remisi Umum (RU) tahun 2020, Senin (17/8). Penyerahan RU 17 Agustus 2020 dilakukan secara simbolis mengedepankan protokol kesehatan penanggulangan Coronavirus disease (COVID-19) dengan menggunakan masker dan physical distancing. Turut hadir pejabat struktural Lapas Tangerang dan WBP di Aula Lapas Tangerang.
Jumadi selaku Kepala Lapas Tangerang menjelaskan dari 2.334 WBP, terdapat 1608 WBP yang menerima RU karena telah memenuhi syarat administratif dan subtantif sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kami menekankan setiap fasilitas / layanan yang diberikan Lapas Tangerang gratis , tidak dipungut biaya," tegasnya.
Penyerahan remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan WBP selama menjalani pembinaan di lapas dengan harapan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan bermasyarakat.
Kontributor: Wicaksono Ridho