2 Anak LPKA Ambon Diusulkan Terima RK Natal Tahun 2021

2 Anak LPKA Ambon Diusulkan Terima RK Natal Tahun 2021

Ambon, INFO_PAS – Enam dari dua Anak beragama Kristen di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon diusulkan mendapat Remisi Khusus (RK) Natal tahun 2021. Keduanya telah memenuhi syarat administratif dan subtantif, sedangkan empat Anak lainnya belum dapat diusulkan karena tidak memenuhi persyaratan.

Keputusan tersebut merupakan salah satu hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar LPKA Ambon, Selasa (7/12). Sidang dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kepala Pembinaan, didampingi Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan sebagai sekretaris, serta dihadiri anggota Sidang TPP, Pengasuh Pemasyarakatan, dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon.

“Sidang TPP merupakan evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari beberapa pihak. Selain itu, sidang ini harus diikuti secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” jelas Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly.

Di akhir sidang, Aksamina Keliwulan selaku Sekretaris Sidang TPP menyampaikan sidang TPP mencapai kesepakatan bersama sebagaimana Revitalisasi Pemasyarakatan agar peningkatan hak Anak berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kepada Anak yang telah disidangkan agar tetap mengikuti program pembinaan dengan baik, patuhi aturan dan tata tertib di LPKA Ambon, serta jangan sampai dilanggar karena usulan RK Natal akan dibatalkan,” pintanya. (IR)

 

Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0