Optimalkan Peran Keluarga bagi Narapidana dan Anak Binaan, Ditjenpas Gelar Diskusi Program Cuti Dikunjungi Keluarga
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) gelar diskusi publik berbasis Family Involvement bertema “Memulihkan Hubungan, Menguatkan Perubahan”, Kamis (20/8). Kegiatan yang berlangsung di selasar Ditjenpas tersebut membahas penguatan peran keluarga dalam mendukung proses pembinaan Narapidana dan Anak Binaan melalui program Cuti Dikunjungi Keluarga (CDK).
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Kadek Anton Budiharta, mengatakan keterlibatan keluarga menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat integrasi sosial Narapidana dan Anak Binaan. “Salah satu penunjang utama dalam proses pembinaan Narapidana dan Anak Binaan dapat diawali dari keterlibatan peran keluarga,” terangnya.
Menurut Kadek, penguatan integrasi sosial melalui program CDK perlu menempatkan keluarga sebagai mitra aktif dalam proses pembinaan. Dukungan tersebut diharapkan membantu Narapidana dan Anak Binaan menjalani proses perubahan sekaligus mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Dengan adanya peningkatan integrasi sosial ini, keluarga diharapkan menjadi mitra aktif yang dapat ikut serta dalam proses pembinaan Narapidana dan Anak Binaan. Hal ini menjadi penting untuk mendukung proses perubahan dan reintegrasi sosial,” lanjut Kadek.
Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, menekankan pentingnya keluarga dalam mempertahankan perubahan positif yang telah dibangun selama proses pembinaan. “Peran keluarga menjadi pihak pertama untuk menghindari risiko kehilangan kebaikan seseorang,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Direktur Pengamanan dan Intelijen, Tatan Dirsan Atmaja. “Adanya program CDK di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dapat mendorong semangat Warga Binaan ketika keluarga mengunjungi mereka,” terangnya.
Penekanan terhadap pentingnya perilaku baik juga menjadi proses pemenuhan persyaratan bagi Warga Binaan dalam program CDK. Penilaian tersebut tidak hanya mencakup kepatuhan terhadap tata tertib, tetapi juga bagaimana Warga Binaan menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani pembinaan, termasuk menghindari berbagai perilaku yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Subdirektorat Integrasi pada Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Fuad Syukur, menerangkan salah satu syarat mendapatkan hak CDK, yaitu memiliki sertifikat berperilaku baik dan aktif melakukan kegiatan positif sebagai Warga Binaan. “Aspek perilaku menjadi salah satu perhatian, termasuk potensi keterlibatan dalam perilaku yang dianggap menyimpang atau tidak sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku, seperti perilaku seksual yang tidak sesuai dengan tata tertib pembinaan,” jelasnya.
Penilaian terhadap perilaku Warga Binaan juga menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan mereka untuk memperoleh hak CDK. Hal ini sejalan dengan tujuan program yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan hak, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kualitas diri Warga Binaan selama menjalani proses pembinaan.
“Menilai program CDK dapat memberikan dampak positif, termasuk dalam membantu mengurangi perilaku seksual yang tidak sesuai dengan tata tertib pembinaan,” ucap Ketua Kelompok Kerja Perawatan Kesehatan Lanjutan pada Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.
Selanjutnya, para pembicara dan peserta diskusi berkesempatan untuk bertukar pandangan dan membahas berbagai pendekatan yang dapat diterapkan dalam penguatan pembinaan berbasis keluarga. Dibahas pula integrasi antara pengamanan minimum, penjaminan kesehatan melalui CDK, serta pengelolaan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam menciptakan ekosistem Pemasyarakatan yang mandiri, produktif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan.
Dengan penguatan keterlibatan keluarga, program pembinaan diharapkan berjalan secara lebih manusiawi, efektif, dan berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan reintegrasi sosial Pemasyarakatan. (Mg-ANM)
What's Your Reaction?


