Bimtek SAKIP Perkuat Akuntabilitas di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalsel
Banjarmasin, INFO_PAS – Penguatan akuntabilitas kinerja menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pemerintah tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan kinerja yang terukur dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Semangat tersebut menjadi fokus Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan melalui Bimbingan Teknis (Bimek) Pelaksanaan Penilaian Berjenjang atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026, Rabu (26/8).
Penguatan tersebut memiliki arti penting karena Kanwil memiliki peran dalam melakukan penilaian terhadap implementasi SAKIP pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan. Keseragaman pemahaman antara Tim Penilai Kanwil dan Inspektorat Jenderal (Itjen) diharapkan membuat proses penilaian berjalan lebih objektif, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Azhar, mengatakan implementasi SAKIP harus dipandang sebagai instrumen untuk mendorong organisasi bekerja lebih terarah dan menghasilkan kinerja yang benar-benar memberikan manfaat. “SAKIP bukan sekadar tentang dokumen dan penilaian. Yang lebih penting adalah bagaimana perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja menjadi satu rangkaian yang mendorong perbaikan organisasi. Dengan penilaian yang objektif dan konsisten, kita mengetahui apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya.
Azhar menambahkan akuntabilitas kinerja harus bermuara pada manfaat. “Setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya dan memberikan nilai tambah bagi organisasi maupun masyarakat yang menerima layanan,” tambahnya.
Ketua Tim Pelaksana Bimbingan Teknis, Edy Prabowo S., menjelaskan kesamaan persepsi menjadi salah satu kunci agar pelaksanaan penilaian berjenjang berjalan lebih efektif. “Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan Tim Penilai memiliki pemahaman yang sama terhadap kriteria penilaian, bukti dukung, pengisian LKE, serta proses penyusunan hasil evaluasi. Dengan persepsi yang sama, kesenjangan antara hasil penilaian berjenjang dengan evaluasi Itjen dapat diminimalkan,” jelasnya.
Dalam mekanisme penilaian berjenjang, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan memiliki tanggung jawab melakukan penilaian terhadap implementasi SAKIP pada UPT Pemasyarakatan. Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kualitas penerapan SAKIP sekaligus mendukung proses quality assurance yang dilakukan Itjen selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Bimtek ini juga menjadi momentum bagi Kanwil Kalimantan Selatan untuk memperkuat kapasitas internal sekaligus memastikan proses penilaian terhadap UPT dilaksanakan secara profesional dan berkelanjutan. Kinerja yang baik bukan hanya tentang seberapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, tetapi tentang seberapa besar perubahan dan manfaat yang dihasilkan dari setiap pekerjaan.
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?


