20 Anak LPKA Ambon Peroleh Remisi Idulfitri

20 Anak LPKA Ambon Peroleh Remisi Idulfitri

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus (RK) Idulfitri tahun 2020 kepada 20 Anak yang beragama Islam, Minggu (24/5). Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas LPKA Ambon ini dipimpin Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly.

Anak LPKA Ambon turut menampilkan Lagu Mars Anak LPKA di hadapan seluruh petugas LPKA Ambon sebelum menerima SK RK Idulfitri. Setelah itu, Kepala LPKA Ambon membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, bahwa Sistem Pemasyarakatan menitikberatkan pada usaha perawatan, pembinaan, pendidikan, dan bimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Untuk itu, seluruh WBP agar memahami remisi yang diterima adalah hak mereka yang diberikan negara atas pencapaian selama menjalani pembinaan. “Setelah mendapatkan remisi, saya berharap seluruh Anak semakin taat pada tata tertib yang berlaku dan semoga makin berubah menjadi anak lebih baik,” pesan Catherian usai membacakan sambutan Menkumham.

Penyerahan SK RK Idulfitri juga dihadiri Kepala Sub Bagian Pengelolaan Basan Baran  dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Ronald Tuasun. “Dengan adanya Anak yang mendapatkan remisi merupakan bukti keberhasilan petugas dalam melakukan kegiatan pembinaan di LPKA,” tutur Ronald.

 

 

Kontributor: Nisa F. A. Rahman

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0