26 Pengurus DPW IPKEMINDO Kaltim Dikukuhkan

 26 Pengurus DPW IPKEMINDO Kaltim Dikukuhkan

Samarinda, INFO_PAS – Sebanyak 26 pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Pusat IPKEMINDO, Junaedi, Selasa (6/4).

Kegiatan ini bertujuan agar organisasi profesi yang menaungi para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten APK ini bisa langsung dan berkerja dengan baik. “Harus ada sinergi antara Aparat Penegak Hukum, media massa, dan masyarakat untuk penegakan hukum di Indonesia. IPKEMINDO dengan sepenuh hati memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan dengan baik untuk Indonesia lebih maju,” ujar Junaedi.

Untuk mereka yang baru dikukuhkan, Junaedi berharap para pengurus ini bisa meningkatkan kinerjanya. “PK itu tugasnya luar biasa dan jangkauannya luas sekali di Kalimantan Timur,” imbuhnya.

Pengukuhan tersebut diwakili lima pengurus dan disaksikan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur Sofyan, beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi, dan beberapa pejabat lainnya. “Tugasnya sebagai PK. Jadi, petugasnya ini apabila ada sidang-sidang pidana Anak, mereka yang akan mendampingi di pengadilan, termasuk apabila ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mau Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat. Nanti Penelitian Kemasyarakatan dari PK,” papar Jumadi.

Bila nanti ada WBP yang bebas bersyarat, pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) jadi tanggung jawab PK. “PK memberikan bimbingan bagi WBP yang bebas bersyarat. Tentunya ini diketahui Kepala Lapas,” pungkas Jumadi. (IR)

 

 

Kontributor: Divpas Kaltim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0