Dirjenpas: Manajemen Risiko Harus Dikelola Bersama

Dirjenpas: Manajemen Risiko Harus Dikelola Bersama

Jakarta, INFO_PAS – Manajemen risiko sebagai isu strategis harus dikelola bersama oleh seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Hal ini penting dilakukan karena Ditjenpas adalah satu kesatuan yang setiap bagiannya saling terhubung sehingga risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebaiknya dilakukan secara bersama.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, pada Paparan Strategis “Akselerasi Tata Kelola Ditjenpas: Integrasi Manajemen Risiko dan Penguatan Budaya Kerja” dalam menyambut implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dan KUHP Baru 2026, di Ruang Rapat Dr. Sahardjo, Senin (31/8). “Terkait dengan pengelolaan manajemen risiko, kami menargetkan penyelesaian tiga rangkaian peta jalan transformasi manajemen risiko rampung pada Desember 2026,” jelasnya.

Dukungan pun disampaikan Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan. “Kajian awal manajemen risiko diharapkan dikembangkan menjadi produk akhir yang selanjutnya menjadi legacy Ditjenpas,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Undecima Consulting Group (UCG), Agus Trisyuwanto, memaparkan peta 14 risiko strategis Ditjenpas yang diturunkan ke simpul operasional Lapas, Rutan, dan Bapas, disertai penguatan penerapan Model Pertahanan Tiga Lapis (Three Lines Model) yang melibatkan Direktorat Teknis, Kantor Wilayah (Kanwil), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai pemilik risiko. Disampaikan pula Peta Jalan Tiga Horizon: Horizon I (0–3 bulan) berupa validasi Register Risiko Strategis, penetapan 10 Indikator Risiko Utama (KRI), dan penyusunan draf Keputusan Dirjenpas tentang Pedoman Budaya Kerja; Horizon II (3–12 bulan) membangun sistem melalui integrasi register risiko dengan RKA dan SIM-RISK, serta Horizon III (12–36 bulan) melembagakan budaya risiko sebagai syarat pengambilan keputusan strategis.

“Kami usulkan revitalisasi SIM-RISK dan integrasinya dengan Sistem Database Pemasyarakatan sebagai dasar penyusunan Risk Dashboard bagi pimpinan. Kami juga siap melakukan pendampingan sertifikasi profesi dan pendampingan penyusunan laporan keuangan melalui skema kemitraan bertahap mulai dari diagnostik awal (pro bono) hingga integrasi sistem,” tutur Agus.

Selain Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrator di lingkungan Ditjenpas, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta dan Banten, termasuk Kepala UPT Pemasyarakatan dari masing-masing wilayah. Setiap peserta turut memberikan masukan bagi pengembangan pengelolaan manajemen risiko. (yp)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0