Tanggulangi Penyakit Menular, Ditjenpas Percepat Kepesertaan Jaminan Kesehatan bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan
Jakarta, INFO_PAS — Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penetapan Pilot Project Percepatan Kepesertaan Jaminan Kesehatan bagi Tahanan dan Narapidana di Jakarta, Selasa (1/9). Kegiatan yang berlangsung tiga hari hingga Kamis (3/9) di Holiday Inn & Suites Gajah Mada ini juga bahas penguatan layanan penanggulangan Tuberculosis (TBC), HIV, dan Hepatitis di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Acara ini diikuti 79 peserta secara langsung, mulai dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, hingga BPJS Kesehatan, serta jajaran internal Pemasyarakatan yang terdiri dari perwakilan Ditjenpas, Kantor Wilayah (Kanwil), dan Lapas Kelas I se-Indonesia. Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia lainnya turut mengikuti kegiatan secara virtual.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis, menegaskan pemenuhan hak kesehatan bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan adalah amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. "Pelayanan kesehatan di lingkungan Pemasyarakatan harus diselenggarakan secara komprehensif, berkesinambungan, dan sesuai standar pelayanan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Adhayani, kegiatan ini mengawinkan dua agenda besar, yaitu mempercepat kepesertaan jaminan kesehatan dan memperkuat penanggulangan penyakit menular. Ia meminta seluruh Kantor Wilayah, Rutan, Lapas, dan LPKA yang menjadi lokasi pilot project untuk tuntaskan pemadanan data NIK karena keakuratan data jadi fondasi proses kepesertaan.
Adhayani juga mengingatkan skrining bukan akhir dari pelayanan. Setiap hasil skrining yang menunjukkan indikasi penyakit wajib ditindaklanjuti dengan pemeriksaan diagnostik, rujukan bila diperlukan, pengobatan, hingga pemantauan. "Silakan optimalkan fitur Watkesrehab pada Sistem Database Pemasyarakatan sebagai alat pencatatan dan pelaporan," pesannya.
Sebelumnyna, Kepala Subdirektorat Rehabilitasi, Hetty Widiastuti, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama Lima Kementerian/Lembaga tentang Penguatan Pelayanan Kesehatan bagi Tahanan dan Warga Binaan yang disepakati pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan 2026. Berbekal rekomendasi Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kementerian Sosial, sebanyak 190.186 Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan kini telah ditetapkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pilot project ini sasar 13 Lapas Kelas I di sembilan Kanwil Ditjenpas dengan fokus utama pada penanggulangan TBC, HIV, dan Hepatitis dengan penyulit yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit. Hetty menyebut semangat ini sejalan dengan kunjungan Menteri Kesehatan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Pulau Nusakambangan pada 29 Juni 2026 lalu saat program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining TBC dengan Rontgen Dada resmi diluncurkan bagi seluruh Tahanan, Narapidana, Anak Binaan, dan petugas Pemasyarakatan.
"Kami ingin membangun kesadaran untuk lebih sehat dan mencegah penularan TBC dan penyakit menular lainnya di lingkungan Pemasyarakatan, baik di antara sesama penghuni maupun petugas dan keluarganya. Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati," kata Hetty.
Ditjenpas berharap seluruh Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan yang menjadi bagian dari pilot project dapat sepenuhnya terlindungi sebagai peserta PBI JK sehingga akses layanan kesehatan rujukan tidak lagi terkendala biaya. Ditjenpas juga berharap data hasil CKG dan skrining TBC Rontgen Dada dapat menjadi pijakan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam penanggulangan TBC dan HIV di lingkungan Pemasyarakatan, sejalan dengan target eliminasi nasional pada 2030. Lebih jauh, sinergi lintas kementerian dan lembaga yang terjalin dalam pilot project ini diharapkan jadi fondasi bagi terwujudnya pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi seluruh Warga Binaan di Indonesia. (afn)
What's Your Reaction?


