3 UPT PAS Teken PKS dengan Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease

 3 UPT PAS Teken PKS dengan Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease

Ambon, INFO_PASSejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Kota Ambon menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ambon dan Pulau Lease, Senin (15/2), yakni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, dan Lapas Perempuan Kelas III Ambon.

PKS tersebut ditandatangani Catherian Viodolorin Picauly selaku Kepala LPKA Ambon, Saiful Sahri selaku Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Ellen Risakotta selaku Kalapas Perempuan Ambon, serta Kepala Polresta (Kapolresta) Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam PKS ini, LPKA Ambon mengharapkan dukungan dari Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait beberapa poin penting, seperti pengawalan pemindahan Anak untuk kepentingan keamanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, bantuan narasumber/tenaga ahli dalam kegiatan, studi banding, kerja sama dalam penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta pertukaran informasi dalam penyelidikan, penyidikan, dan penyelenggaraan tusi Pemasyarakatan.

PKS ini menjadi bukti dukungan Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease terhadap pelaksanaan tusi LPKA Ambon. Semoga dapat mempererat harmonisasi dan juga menjadi contoh sinergi yang baik di mata masyarakat,” harap Catherian.

Sementara itu, Kalapas Ambon, Saiful Sahri, mengungkapkan PKS ini merupakan tindak lanjut capaian target kinerja B03 sekaligus mempererat sinergi antara jajaran Pemasyarakatan se-Kota Ambon dengan Polresta Ambon dan Pulua-Pulau Lease. "Ini penting sebagai upaya kami dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarkatan di Lapas Ambon,” ucapnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Lapas Ambon ini menuturkan lapas dan kepolisian merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara kamtib masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terpeliharanya keamanan dalam negeri. Pelaksanaan tugas Pemasyarakatan tidak lepas dari peran jajaran kepolisian, baik dalam hal pembinaan bagi petugas maupun pengamanan Warga Binaan Pemasyarakatan,” tambah Saiful.

Dukungan pun disampaikan Kalapas Perempuan Ambon, Ellen Risakotta. “Kegiatan yang saat ini kita lakukan merupakan salah satu kegiatan penting dimana lapas harus bersinergi dengan pelbagai stakeholder dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Ellen.

Ia pun mengakui pelaksanaan tugas Pemasyarakatan tidak lepas dari peran jajaran kepolisian. “Dengan adanya kerja sama ini diharapkan semakin mengeratkan hubungan antar dua instansi guna mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari," harap Ellen

Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Leo S. N. Simatupang, menyambut baik terlaksananya penandatanganan PKS tersebut. Ia berharap PKS dengan ruang lingkup pengawalan, pelatihan, pengamanan, dan pertukaran informasi yang berlangsung selama dua tahun ke depan dapat memberikan hasil yang baik dalam capaian tusi Pemasyarakatan di Kota Ambon.

"Perjanjian ini untuk mempererat sinergi antar APH. Pastinya ini akan menghasilkan hasil yang positif dalam hal kamtib,” ucapnya. (IR)

 

 

 

Kontributor: LPKA Ambon, Lapas Ambon, LPP Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0