Rutan Barabai Perpanjang PKS dengan Dinkes HST, Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Barabai, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai perpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sebagai upaya memperkuat penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan.
Perpanjangan PKS dilaksanakan oleh Kepala Rutan Barabai, Nanang Badruzzaman, bersama jajaran dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HST, dr. Desfi Delfiana Fahmi, bersama jajaran. Kesepakatan ini jadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan yang terpadu bagi Warga Binaan.
Kepala Rutan Barabai sampaikan bahwa perpanjangan PKS merupakan bentuk komitmen Rutan Barabai dalam memastikan pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan secara berkesinambungan.
“Kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah sangat penting dalam mendukung pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap pelayanan kesehatan dapat semakin optimal, termasuk dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit,” ujar Nanang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HST sampaikan komitmen pihaknya dalam mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan di Rutan Barabai melalui koordinasi dan dukungan sesuai kewenangan Dinas Kesehatan.
“Perpanjangan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan koordinasi dalam pelayanan kesehatan, termasuk promotif, preventif, skrining, serta penanganan dan pengendalian penyakit. Kami berharap sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik,” ungkap Desfi.
Petugas Kesehatan Rutan Barabai, Erwita Listianti, sampaikan bahwa dukungan dari Dinas Kesehatan HST sangat membantu pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan berbagai permasalahan kesehatan.
“Dengan adanya keberlanjutan kerja sama ini, kami dapat memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan, mulai dari pemeriksaan, skrining, hingga upaya pencegahan dan pengendalian penyakit. Sinergi ini juga membantu kami dalam memberikan pelayanan yang lebih terarah dan berkesinambungan,” ujar Erwita.
Melalui perpanjangan PKS tersebut, Rutan Barabai bersama Dinas Kesehatan Kabupaten HST berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang terpadu serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Barabai
What's Your Reaction?


