375.025 Remisi dan PMP Jadi Kado HUT Ke-80 RI bagi Warga Binaan

375.025 Remisi dan PMP Jadi Kado HUT Ke-80 RI bagi Warga Binaan

Jakarta, INFO_PAS – Semangat dan sukacita Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI) dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk Warga Binaan yang tengah menjalani pembinaan. Pada momen istimewa ini, sebanyak 179.312 Narapidana menerima Remisi Umum (RU) dan 192.983 Narapidana menerima Remisi Dasawarsa (RD). Selain itu, 1.369 Anak Binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD). Total, 375.025 Remisi dan PMP, baik Umum maupun Dasawarsa.

RU dan PMPU rutin diberikan setiap tanggal 17 Agustus. Sementara itu, RD/PMPD diberikan bertepatan dengan HUT ke-80 RI yang juga merupakan peringatan dasawarsa.

Dari jumlah penerima RU, 175.395 Narapidana memperoleh pengurangan masa pidana sebagian (RU I), sedangkan 3.917 orang langsung bebas (RU II). Untuk penerima RD, 182.857 Narapidana memperoleh pengurangan sebagian dan 4.186 orang langsung bebas. Sementara itu, dalam kategori pidana penjara pengganti denda, 5.626 Narapidana menerima pengurangan sebagian (pidana denda I) dan 314 orang langsung bebas (pidana denda II).

Untuk Anak Binaan, 1.336 orang menerima PMPU sebagian (PMPU I) dan 33 orang langsung bebas (PMPU II). Adapun penerima PMPD terdiri atas 1.326 orang memperoleh pengurangan sebagian (PMPD I) dan 35 orang langsung bebas (PMPD II).

Prosesi penyerahan Remisi dan PMP dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi  mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, di Lapas Kelas IIA Salemba, Minggu (17/8). Kegiatan ini juga diikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.

Membacakan sambutan Menimipas, Dirjenpas menegaskan pemberian Remisi dan PMP bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan. “Remisi adalah bentuk apresiasi atas kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen Warga Binaan untuk memperbaiki diri,” ujarnya.

Dirjenpas menambahkan, seluruh Warga Binaan penerima Remisi dan PMP telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami berharap momen ini menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif,” tambahnya.

Dirjenpas juga menjelaskan pemberian Remisi dan PMP tidak hanya menjadi wujud keberhasilan pembinaan, tetapi juga berdampak positif pada pengelolaan Lapas, Rutan, dan LPKA. Dengan pengurangan masa pidana tersebut, negara menghemat anggaran makan Warga Binaan sebesar Rp639.112.246.500 (enam ratus tiga puluh sembilan miliar seratus dua belas juta dua ratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah).

“Pengurangan masa pidana juga membantu mengurangi beban hunian secara bertahap sehingga pembinaan dapat dilakukan lebih efektif,” tutur Mashudi.

Kegiatan di Lapas Salemba turut dihadiri Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, serta Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eric Phahlevi Zakaria Lumbun, yang hadir mewakili Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung. Dalam sambutannya, Eric menegaskan pentingnya sinergi lintas pihak dalam mendukung keberhasilan pembinaan. “Kolaborasi seperti ini penting, karena keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh pembinaan di dalam Lapas, tetapi juga dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Eric juga menyoroti jumlah penerima Remisi di wilayah Daerah Khusus Jakarta yang cukup signifikan, menunjukkan bahwa banyak Warga Binaan telah berusaha sungguh-sungguh memperbaiki diri selama menjalani pembinaan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran kerja sama antara Lapas Salemba dengan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat. Kerja sama ini memberikan jaminan kesehatan bagi Warga Binaan, meliputi pelayanan medis berkualitas, kemudahan rujukan, akses layanan spesialis, hingga penjaminan pembiayaan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional sehingga Warga Binaan dapat memperoleh layanan kesehatan setara dengan masyarakat umum.

Selain itu, turut dilaksanakan penyerahan bantuan sosial bagi pegawai purnabakti, Klien Pemasyarakatan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri, serta masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Sebelumnya, penyerahan Remisi dan PMP secara simbolis telah dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Gabungan HUT Ke-80 RI yang diikuti Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (afn)

 

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
1
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1