Kanwil Ditjenpas Kep. Babel Terima Kunjungan dan Penguatan Irwil I, serta Supervisi Reviu BAMA
Pangkalpinang, INFO_PAS – Komitmen memperkuat pengawasan dan akuntabilitas terus dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini terlihat saat menerima kunjungan Inspektur Wilayah (Irwil) I, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Anak Agung Gede Krisna, beserta jajaran dalam konsultasi, penguatan pengawasan, serta supervisi dan reviu Belanja Bahan Makanan, Rabu (12/8).
Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan penguatan yang diberikan Irwil I beserta jajaran. Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kepatuhan, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
“Pengawasan, konsultasi, pendampingan, tertib administrasi, dan pengendalian harus menjadi budaya kerja. Kami siap menerima arahan, evaluasi, serta masukan untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas,” tegas Ade.
Pada kesempatan itu, Irwil I, memberikan penguatan melalui forum Konsultasi dan Menjaga Akuntabilitas dengan menekankan pentingnya integritas, kepatuhan, mitigasi risiko, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas di lingkungan Kemenimipas Kepulauan Bangka Belitung. “Setiap hasil pemeriksaan dan rekomendasi, baik dari Itjen maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Pengendalian yang baik akan membantu mencegah terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Selanjutnya, Auditor Ahli Madya Itjen Kemenimipas, Ami Amatunissa, memimpin pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah sebagai sarana komunikasi antara APIP dan satuan kerja dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala pelaksanaan tugas. Pembahasan mencakup tindak lanjut temuan BPK, pemanfaatan dan pencatatan Barang Milik Negara (BMN), Perjanjian Kerja Sama, persetujuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, inventarisasi BMN yang beririsan, hingga kelengkapan dokumen tindak lanjut. Selain itu, pembahasan turut mencakup aspek teknis Pemasyarakatan, antara lain akuntabilitas kinerja melalui jurnal harian, pertanggungjawaban keuangan, analisis beban kerja, serta pencatatan aset sebagai tertib administrasi dan akuntabilitas satuan kerja.
Sebelumnya, Kakanwil Ditjen Imigrasi (Ditjenim) Kepulauan Bangka Belitung, Junita Sitorus, turut memaparkan kondisi pelaksanaan tugas keimigrasian di wilayah Bangka Belitung, termasuk pelayanan pada Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Pangkalpinang dan Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan. Pembahasan juga mencakup kondisi serta rencana penataan gedung Kanwil Ditjenim untuk mendukung kebutuhan operasional dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, dilakukan penguatan pada hasil reviu, APIP SIAGA, serta peningkatan kesadaran terhadap praktik korupsi dan gratifikasi. Seluruh jajaran diingatkan untuk mengenali potensi konflik kepentingan, meningkatkan disiplin, mengelola risiko, melaksanakan Rencana Aksi Tahunan, dan memperkuat Pembangunan Zona Integritas.
Selian itu, seluruh jajaran juga diminta meningkatkan kualitas dokumentasi dan pengendalian dalam setiap pelaksanaan tugas dan terbuka melakukan konsultasi kepada APIP apabila menghadapi kendala. Hal tersebut menjadi upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, profesional, dan akuntabel. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kep. Babel
What's Your Reaction?


