39 Tahun Berdinas, Kabid Keamanan Kanwil Maluku Masuki Purnabakti

Ambon, INFO_PAS – Selasa (30/11) merupakan hari yang sangat bermakna bagi Kepala Bidang Keamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Lissa Christine Kiessya. Tepat di hari ini, wanita yang akrab disapa Ibu Is ini mengakhiri masa tugasnya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kanwil Kemenkumham Maluku setelah menjalani kurang lebih 39 tahun masa dinasnya.
“39 Tahun dinas tentu bukan hal yang gampang, banyak tantangan yang dihadapi, suka duka dijalani dengan sabar. Kuncinya selalu bersyukur,” kata Lissa kepada seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Maluku.
Lissa tak henti mengungkapkan rasa syukurnya telah diberikan berbagai kesempatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa selama menjalani 39 tahun tugas. “Terima kasih banyak untuk semua pengalaman yang sudah saya jalani bersama rekan-rekan sekalian, juga permohonan maaf yang tulus, jika selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan,” tambahnya.
Dalam suasana haru, ia berpesan agar jajaran Divpas Maluku tetap semangat dan kompak melanjutkan tongkat estafet tugas yang masih panjang. “Tugas saya sudah selesai, selanjutnya tongkat estafet ini akan dilanjutkan oleh rekan-rekan sekalian, jaga kekompakan, tetap semangat memajukan Divpas Maluku dan Kemenkumham, saya yakin rekan-rekan bisa,” pesannya.
Mengawali tugas pada tanggal 1 Maret 1983 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Lissa berhasil mengakhiri 38 tahun, 8 bulan, dan 28 hari masa tugasnya tanpa cela dalam jabatan sebagai Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan pada Kanwil Kemenkumham Maluku. Hal ini menjadi sebuah bentuk pengabdian yang layak menjadi inspirasi bagi setiap ASN Kemenkumham.
“Banyak hal yang telah beliau berikan bagi kami, perhatian, nasihat untuk menjadi lebih baik, sosok keibuan yang akan selalu kami rindukan,” ungkap Diana, salah satu staf Divpas Maluku.
Hal senada diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divpas Maluku, Saiful Sahri. “Pengabdian dari Ibu Is sebagai salah satu kepala bidang harus menjadi inspirasi bagi kita dalam melanjutkan tugas-tugas ke depan. Mewakili seluruh jajaran, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, atas pengabdian yang telah Ibu berikan selama ini. Selamat memasuki masa purnabakti, Tuhan memberkati,” tutupnya.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor SEK- 41.KP.03.03 Tahun 2021, jabatan yang ditinggalkan oleh Lissa Ch. Kiessya akan diemban oleh Mulyoko yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Tondano. (prv)
Kontributor: Kevin L.
What's Your Reaction?






