Abu Bakar Ba’asyir Bebas Murni

Abu Bakar Ba’asyir Bebas Murni

Gunung Sindur, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyatakan Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir (ABB) berstatus bebas murni dan sudah dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jumat (8/1). “Ya, tanggal 8 Januari 2021 ABB secara resmi bebas murni dari Lapas Khusus Gunung Sindur,” terang Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti.

Sebelum dibebaskan, Rika menjelasakan ABB telah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Coronavirus disease (COVID-19) dan menjalani serangkaian tes, yakni Rapid Test Antigen dan hasilnya negatif. “ABB kami pastikan telah menjalani serangkaian protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Khusus Gunung Sindur, Mujiarto menerangkan ABB adalah narapidana tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 Jo.7 Undang-Undang No.15 Tahun 2003 dengan putusan pidana 15 tahun. ABB juga langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput ke Lapas Khusus Gunung Sindur.

“Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga ABB. Kami pastikan semua sudah melewati SOP dan protokol kesehatan,” tegas Mujiarto.

Pelaksanaan pembebasan ABB juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum setempat, yakni Detasemen Khusus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komando Rayon Militer, Tim Satgas COVID Kabupaten Bogor, Camat Kabupaten Bogor, dan tokoh masyarakat setempat.

Mujiarto menegaskan pihaknya terus mengawasi dan melakukan penjagaan ketat terkait sejumlah protokol kesehatan agar tidak ada penambahan kasus positif atau korban dari pelaksanaan pembebasan ABB. “Sebelumnya kami sudah mediasi dengan keluarga ABB bahwa pada hari pembebasan kami hanya memperbolehkan keluarga inti yang datang,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0