50 Mahasiswa FH UI Kunjungi Lapas Gunung Sindur

50 Mahasiswa FH UI Kunjungi Lapas Gunung Sindur

Bogor, INFO_PAS - Sebanyak 50 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) yang mengikuti perkuliahan Hukum Sanksi mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gunung Sindur, Rabu, (27/11). Setibanya di lapas, rombongan mahasiswa langsung disambut Kepala Lapas Gunung Sindur, Sopiana, dan Kepala Rutan Gunung Sindur, Agus Salim, beserta pejabat struktural lainnya.

 

Bertempat di Lantai III Gedung I Lapas Gunung Sindur, para mahasiswa diberikan pembekalan materi dan gambaran umum tentang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari di Lapas dan Rutan Gunung Sindur, mulai dari hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Revitalisasi Pemasyarakatan, hingga pengelolaan WBP high risk.

Dosen mata kuliah Hukum Sanksi FH UI, Eva Achjani Zulfa, menyampaikan tujuan kunjungan ke Lapas dan Rutan Gunung Sindur adalah memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang praktik Permasyarakatan secara kontekstual melalui observasi lapangan serta wawancara dengan petugas lapas dan WBP.

 

“Kami ingin mahasiswa tahu gambaran yang jelas kondisi lapas/rutan high risk, mulai dari definisi, program yang benar bagi WBP high risk, hingga perlakuan terhadap WBP high risk. Dalam konteks, apa benar ada kekejaman atau masih ada pelanggaran HAM di lapas/rutan high risk, lalu untuk proteksi terhadap petugas lapas/rutan bagaimana? Artinya, keduanya memikul tanggung jawab berat,” ujar Eva.

 

Ia mengakui high risk adalah setiap pemidanaan yang diakui seluruh dunia. “Orang bilang very-very serious crime atau kriminal yang paling jahat diantara terjahat. Memang buat mereka yang kategori WBP high risk perlu terapi-terapi khusus,” pungkas Eva.

 

 

 

Kontributor: Alif Arjuli

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0