Raha, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raha bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna melakukan sosialisasi dan tes urin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (12/9). Sebanyak 39 WBP kasus narkoba dan 11 pidana umum dinyatakan bersih dari narkoba usai tes urin.
Kepala Rutan Raha, Arifuddin, mengungkapkan, tes urin dilakukan secara mendadak untuk pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam rutan. “Kami ikut membantu memberantas mencegah, dan mengontrol peredaran narkoba di Kabupaten Muna khusunya di Rutan Raha,†ujarnya.
Ia juga menambahkan tes urin akan terus dilakukan untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. “Tes ini sudah kesekian kalinya dilaksanakan dan akan terus lakukan, untuk memastikan Rutan Raha aman dari gangguan narkoba,†tambah Arifuddin.
[caption id="attachment_65307" align="aligncenter" width="300"] sosialisasi di Rutan Raha10[/caption]
Dalam kesempatan yang sama, Rutan Raha juga mengadakan sosialisaai bagi WBP. La Hasary selaku Ketua BNNK Muna yang bertindak menjadi narasumer mengungkapkan penyalahgunaan narkoba atau narkotika dan juga zat adiktif tidak hanya bisa merugikan kesehatan, namun juga mental.
“Orang yang telah kecanduan narkoba tidak bisa berpikir atau berbuat apa selain mengkonsumsi barang haram ini,†ungkapnya.
Ia juga memberikan nasihat kepada WBP agar menjauhi narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba berawal dari coba-coba. Kalau sudah kecanduan, maka akan sulit mengobati kecanduan ini. Oleh karena itu, marilah menjauhi narkoba. Tidak ada hal positif yang didapatkan dari barang haram ini. Narkoba ini perusak dari segala aspek, perusak diri, keluarga, masyarakat, serta perusak bangsa dan negara,†ujar La Hasary.
Kontributor: Muhril